DPRD Provinsi Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda RTRW 2025-2045

PADANG, (Utamapost)- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar 2025-2045. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar pada Senin (17/3), didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Iqra Cissa dan Nanda Satria.

Muhidi menegaskan bahwa penyusunan RTRW memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan daerah lebih terarah dan berkelanjutan. “Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang di Sumatera Barat, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga keseimbangan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka terkait Ranperda RTRW, menyoroti berbagai isu strategis seperti pengelolaan kawasan hutan, dukungan terhadap ekonomi berkelanjutan, serta optimalisasi ruang untuk sektor industri, pertanian, dan pariwisata.

Setelah mendengar seluruh pendapat fraksi, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan tahap pengambilan keputusan mengenai pengesahan Ranperda RTRW 2025-2045 pada sesi siang hari.(Son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top