PADANG, (Utamapost)- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menggelar reses di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, pada Senin (17/2/2025). Dalam kegiatan ini, ia mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan usulan kebutuhan warga.
Muhidi menjelaskan bahwa DPRD berperan dalam membahas dan menyetujui anggaran daerah. Oleh karena itu, jika masyarakat memiliki usulan terkait kebutuhan pembangunan, mereka dapat menyampaikannya melalui rembuk warga atau langsung kepada anggota dewan.
Ia juga menekankan bahwa aspirasi yang disampaikan dapat diakomodasi melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Pokir ini mencakup berbagai program, seperti pembangunan masjid, perbaikan infrastruktur jalan, bantuan kelompok tani, serta pelatihan pemberdayaan bagi pelaku UMKM.
Dalam reses tersebut, seorang warga bernama Juhariah mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), khususnya mesin bajak, guna meningkatkan produktivitas kelompok tani di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Muhidi menjelaskan bahwa bantuan alsintan hanya dapat diberikan kepada kelompok tani yang telah memenuhi persyaratan administratif, bukan kepada individu. Namun, ia memastikan bahwa jika kelompok tersebut memenuhi kriteria, usulan mereka akan diproses dan dimasukkan dalam perencanaan anggaran daerah tahun berikutnya.
Kegiatan reses ini juga dilakukan serentak oleh 65 anggota DPRD Sumbar di delapan daerah pemilihan, dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya agar dapat terealisasi dalam program pembangunan daerah.(son)
