DPRD Provinsi Sumbar

DPRD Sumbar Jadwalkan Kegiatan untuk Masa Persidangan Kedua 2024/2025

PADANG, (Utamapost)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) telah menetapkan jadwal kegiatan untuk Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025. Penjadwalan ini diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar sekaligus Ketua Bamus, Muhidi, pada Kamis, 2 Januari 2025.

Rapat yang dihadiri oleh anggota Bamus DPRD Sumbar serta mitra kerja terkait ini bertujuan menyusun agenda kerja yang akan dilaksanakan dalam periode sidang tersebut. Muhidi menekankan pentingnya perencanaan yang matang guna memastikan setiap langkah yang diambil memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Menyatukan langkah untuk masa depan yang lebih baik! Bersama-sama, kita kuat! Setiap keputusan yang dibuat adalah bagian dari upaya untuk melayani dan membawa perubahan positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menjelaskan bahwa rapat ini menyusun 19 agenda kegiatan yang akan berlangsung dari 3 hingga 31 Januari 2025.

Beberapa agenda penting yang telah dijadwalkan antara lain:

4-5 Januari 2025: Kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Sumbar ke berbagai daerah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan.

6-7 Januari 2025: Rapat kerja antara Komisi-Komisi DPRD dengan OPD Mitra Komisi untuk mengevaluasi program tahun 2024 dan merencanakan kegiatan tahun 2025.

8 Januari 2025: Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas hasil evaluasi APBD 2025.

14 Januari 2025: Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Evaluasi capaian target kinerja Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 serta percepatan Propemperda 2025.

Konsultasi Pimpinan DPRD, Pimpinan AKD, dan Pimpinan Fraksi terkait sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan Tata Tertib serta Kode Etik DPRD.

Dengan penetapan agenda ini, DPRD Sumbar berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan mempercepat pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top