Kota Solok

Susksekan Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara, KPU Kota Solok Gelar Bimtek SIREKAP

Solok, (Utamapost) – Guna menunjang dan mendukung proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada tahun 2024, serta memberikan pemahaman tentang  penggunaan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), KPU Kota Solok mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang digelar pada (13/10/2024), bertempat di Caredek Hotel Solok. 

Dihadapan PPK dan PPS se Kota Solok, Ketua, KPU Ariantomi mengatakan bahwa, “walaupun rekapitulasi yang digunakan adalah hasil rekapitulasi berjanjang, tetapi Sirekap merupakan alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara sangat penting.”

“Seperti kita ketahui bersama bahwa pada Pemilu kemarin penggunaan Sirekap sempat menjadi polemik dan permasalahan yang menjadi materi gugatan di MK, maka dari itu kami mohon untuk benar-benar dipahami,” ungkapnya. 

Selanjutnya apabila terjadi kendala-kendala teknis seperti menulis, mengupload dan kendala jaringan atau server merupakan tanggung jawab KPU Kota Solok. “Kami mohon kepada PPK dan PPS untuk bisa menyampaikan dan memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada KPPS,” tambahnya. 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan penerapan Aplikasi Sirekap akan memberikan dampak positif pada proses pemilihan, baik dari segi kecepatan maupun keakuratan hasil pemilihan Kepala Daerah di Kota Solok. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top