DPRD Provinsi Sumbar

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi :DPRD Sumbar Akan Segera Menyusun Dan Menetapkan Jadwal Agenda Kedewanan Melalui Badan Musyawarah

PADANG, (Utamapost)- Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menyatakan bahwa DPRD Sumbar akan segera menyusun dan menetapkan jadwal agenda kedewanan melalui Badan Musyawarah (Bamus). Langkah ini dilakukan setelah penetapan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (10/10).

Muhidi menjelaskan, setelah AKD ditetapkan, DPRD akan menggelar rapat gabungan antara pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan AKD. Selanjutnya, Bamus akan mengadakan rapat untuk menetapkan jadwal agenda kegiatan DPRD.

“Jadwal ini harus segera disusun oleh Badan Musyawarah karena ada banyak pekerjaan yang menanti untuk diselesaikan oleh DPRD,” ungkap Muhidi.

Ia menambahkan bahwa sejumlah target penting menanti anggota DPRD periode baru, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Sesuai aturan pemerintah pusat, penetapan dan pengesahan APBD harus dilakukan oleh DPRD bersama pemerintah daerah paling lambat 30 November,” jelas Muhidi.

Selain pembahasan APBD, DPRD juga perlu menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah dibahas oleh anggota sebelumnya. Selain itu, DPRD akan merampungkan berbagai kegiatan terkait pencapaian target kinerja Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Rencana Kerja DPRD tahun 2024.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top