Solok, (Utamapost) – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) Kota Solok menetapkan jadwal kegiatan dewan beberapa minggu kedepan dalam Rapat Kerja Bamus yang berlangsung pada Selasa (02/01/2024), bertempat di ruang rapat besar Sekretariat DPRD Kota Solok.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma turut dihadiri oleh Anggota Banmus diantaranya, Hendra Saputra, SH, Irwan Sari In, Ade Merta, S.Pd, Rika Hanom, S.Pd, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH, Nasril In Dt Malintang Sutan, SH dan Leo Murphy, SH, MH, serta Sekretaris Dewan, Zulfahmi, SH, MH.
Dalam rapat yang dilakukan, Pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kota Solok membahas beberapa agenda DPRD terkait masa reses sidang I tahun 2024, Rapat Pembahasan Propemperda Tahun 2024, Rapat Paripurna Penetapan Propemperda tahun 2024 serta kegiatan kedewanan lainnya.
Wakil Ketua DPRD, Efriyon Coneng mengungkapkan bahwa, “kita menetapkan jadwal secara keseluruhan untuk pembahasan agenda kegiatan dewan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat Bamus ini bertujuan untuk mensinkronkan jadwal para anggota dewan dengan pihak Pemerintah Daerah.”
“Rapat Bamus kali ini, mengagendakan beberapa kegiatan dewan terkait masa reses sidang I tahun 2024, Rapat Pembahasan Propemperda Tahun 2024, Rapat Paripurna Penetapan Propemperda tahun 2024 serta kegiatan kedewanan lainnya,” jelasnya. (Milfiana.CP)