Kota Solok

Susun RKPD Kota Solok Tahun 2025, Kecamatan Lubuk Sikarah Gelar Musrenbang 

Solok, (Utamapost) – Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Solok Tahun 2025, Pemerintah Kota Solok mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Lubuk Sikarah, pada Rabu (07/02/2024), bertempat di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah.

Saat membuka kegiatan, Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si tak lupa mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh undangan dan peserta Musrenbang Kecamatan yang telah meluangkan waktu dan kesempatan untuk hadir. Musrenbang ini merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Solok Tahun 2025. 

Pelaksanaan sesuai amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang memadu serasikan usulan pembangunan dari Kelurahan dengan perencanaan dari masing-masing perangkat daerah untuk menjadi bahan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Disamping itu, menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/ kegiatan tahun anggaran berikutnya. 

Forum ini juga merupakan bentuk komitmen bersama diantara para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, penyusunan perencanaan pembangunan daerah, dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan, berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing untuk menghasilkan perencanaan yang partisipatif dengan mengintegrasikan rencana pembangunan daerah, dengan kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan Musrenbang diharapkan dapat mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis, serta ajang yang bersahabat bagi warga masyarakat dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhannya, serta menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan. Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah lanjutan dari pelaksanaan musrenbang kelurahan. 

Hasil rekapitulasi dari pelaksanaan musrenbang kelurahan yang sudah di-input secara online melalui aplikasi E-planing harus menjadi dasar dalam pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan mendukung prioritas daerah tahun 2025.

Hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan ini diharapkan kepada OPD untuk dapat meninjau ke lapangan atas usulan yang dipertimbangkan, diakomodir untuk menjadi bahan kerja dalam forum organisasi perangkat daerah (OPD) yang kemudian akan ditetapkan pada musrenbang RKPD Kota Tahun 2025. Kelurahan juga berperan aktif dalam men-support data dan dokumen pendukung atas usulannya. Pembangunan fisik harus clean dan clear terutama masalah lahan,” harap Wako.

Memasuki dinamika pembangunan yang cukup kompleks sebagai dampak dari globalisasi, permasalahan pembangunan saat ini juga semakin rumit. Di samping memenuhi kebutuhan pembangunan dari aspirasi lokal di daerah, pemerintah daerah juga dihadapkan dengan target pembangunan SDGs. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Solok untuk lebih berinovasi dan menyusun skala prioritas untuk meningkatkan kinerja Pembangunan.

Wako mengingatkan beberapa strategi yang perlu dicermati dalam rangka mendongkrak pembangunan daerah adalah melalui pengembangan perekonomian daerah, membangun sektor-sektor unggul, serta mengoptimalkan sumberdaya lokal. Untuk itu diperlukan pemikiran dan pemahaman yang positif dalam membangun konsep dan strategi pembangunan secara lebih terarah, terpadu, serta bersinergi antar sektor.

Melalui Musrenbang Kecamatan dapat diinventarisir dan dirumuskan permasalahan-permasalahan pembangunan, sekaligus alternatif-alternatif pemecahan masalah berupa program atau kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan menjawab permasalahan mendesak di tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Ketua Komisi III DPRD Kota Solok, Yoserizal, Forkopincam Lubuk Sikarah, anggota DPRD Kota Solok, Camat Lubuk Sikarah, Elsye Desilina, Tokoh masyarakat serta undangan lainnya. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top