Solok, (Utamapost) – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si menerima Audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok, Irwan Eka Putra beserta jajaran, pada Rabu (30/01/2023), bertempat di Ruang Kerja Wako Solok.
Dalam audiensi itu, Wako Zul Elfian tak lupa menyampaikan terima kasih atas kunjungan ini dan tentunya sinergitas antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solok dengan Pemko yang sudah berjalan baik selama ini dapat terus berlanjut, terutama penanganan sumber-sumber pendapatan baru dan sumber-sumber lainnya yang selama ini belum tergali, termasuk juga pajak orang pribadi.
Kendati berstatus sebuah kota kecil, Kota Solok memiliki potensi dalam hal perpajakan. Banyak sektor pajak yang bisa digarap untuk meningkatkan pendapatan negara, yang nantinya bermanfaat untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan.
“Jika pengelolaannya maksimal, maka dapat meningkatkan penerimaan negara. Perlu koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok,” ungkap Wako.
Memang, salah satu pekerjaan rumah dalam sektor perpajakan yakni meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk menunaikan pajak setiap tahunnya. Perlu pendekatan secara komprehensif, terutama bagi pengusaha kena pajak di Kota Solok.
Mengingat besarnya fungsi pajak dalam pembangunan, Zul Elfian mengajak semua kalangan untuk lebih patuh dalam menunaikan kewajiban pajak. Pajak menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun negara dan daerah.
Kami mengajak semua masyarakat wajib pajak untuk menunaikan kewajiban. Terutama pengusaha wajib kena pajak, termasuk UMKM. “Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan,” tutur Zul Elfian.
Saat menerima audiensi tersebut Wako Zul Elfian turut didampingi oleh Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Susan Haryani, Kabag Prokomp Setda Kota Solok, Deddy Agung Pratama, Kepala Bidang Pendapatan BKD Kota Solok, Daviq Romelos. (Milfiana.CP)