Padang, (Utamapost) – Pemerintah Kabupaten Solok menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Pemko Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Dokumen LHP tersebut diterima Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar bersama Ketua DPRD Dodi Hendra didampingi Asisten I Drs. Syahrial, MM, Inspektur Daerah Dery Akmal, ST dan Kepala Diskominfo Teta Midra, S.STP, M.Si, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, SE, MM, CPA, CSFA, pada Jum’at (05/01/2024), bertempat di Aula Kantor BPK setempat.
Usai menerima LHP, Bupati Epyardi Asda menyampaikan rasa senang dan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah menyampaikan LHP PDTT Kepatuhan Belanja Daerah Kabupaten Solok sehingga dapat dijadikan acuan dalam membenahi kinerja Pemerintah Kabupaten Solok kedepannya.
Bupati juga meminta kepada BPK untuk mengaudit seluruh Lembaga Pemerintah Kabupaten Solok baik Eksekutif maupun Legislatif dengan seksama sehingga tidak ada lagi perjalanan fiktif dan mark up di Kabupaten Solok seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dilakukan dalam rangka membenahi Pemerintahan Kabupaten Solok yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan anggaran. “Kita akan tindak tegas semuanya demi menciptakan Kabupaten Solok yang bersih dan terjadinya transparansi keuangan dalam rangka Good Corporated Government,” tegas Epyardi Asda. (Milfiana.CP)
