DPRD Provinsi Sumbar

Sekretaris DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi I DPRD Kerinci

Padang (Utamapost)-Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci diterima oleh Raflis, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (06/12/2023) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Raflis menerima rombongan sebanyak 10 orang yang dipimpin oleh Edminuddin, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci. Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus berdiskusi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Edminuddin mengungkapkan bahwa Sumbar dianggap sebagai provinsi yang telah maju dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatera, sehingga menjadi pilihan bagi banyak daerah untuk melakukan konsultasi, termasuk terkait Perpres nomor 53 Tahun 2023.

Pihak DPRD Kabupaten Kerinci berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk Perpres 53 tahun 2023. Mereka menyatakan bahwa sebagai pejabat daerah, mereka akan mematuhi aturan yang diberlakukan oleh presiden.

Sementara itu, Raflis sebagai Sekretaris DPRD Sumbar menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dari DPRD Kerinci serta memilih Sumbar sebagai tempat untuk berkonsultasi terkait Perpres nomor 53 tahun 2023.

Raflis berharap bahwa dengan diberlakukannya Perpres ini, tidak akan ada lagi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Semuanya diharapkan menjadi lebih sederhana karena adanya regulasi yang mengatur batasan belanja perjalanan dinas.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top