PADANG, (Utamapost)- Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis,SH.MM, menggarisbawahi peran penting Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai motor penggerak bagi kemajuan daerah. Pegawai PPPK dianggap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkontribusi aktif dalam memajukan pembangunan daerah.
Pernyataan ini disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai PPPK di Kantor DPRD pada 31 Oktober 2023. Raflis juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK memiliki jabatan yang berlangsung selama 5 tahun, dengan kemungkinan evaluasi untuk perpanjangan kerja berikutnya.
Raflis mendorong pegawai PPPK untuk terus berinovasi, bekerja secara mandiri, dan berkolaborasi dengan ASN lainnya untuk mendorong kegiatan kelembagaan yang proaktif. Tiga pegawai PPPK juga diambil sumpah jabatan, masing-masing menjabat sebagai Perisalah Legislatif ahli pertama.
Raflis menekankan pentingnya etika kerja yang tinggi dan kerjasama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Sekretariat DPRD Sumbar, serta mengingatkan bahwa keberhasilan DPRD Sumbar adalah hasil dari kerja sama semua komponennya.
Zardi Syahrir, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, menambahkan bahwa produktivitas kinerja ASN dalam pengabdian adalah hal yang penting, dan menekankan pentingnya kerja tim dalam mencapai tujuan bersama.(son)
