Kota Solok

37 Orang PPPK Terima SK Pengangkatan Formasi Tahun 2022 

Solok, (Utamapost) – Sebanyak 37 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Solok Formasi Tahun 2022, dari Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, pada Senen (14/08/2023), bertempat di Gedung Kubuang Tigo Baleh.

Pada kesempatan tersebut, Wako Zul Elfian yang didampingi oleh Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad, juga melakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Adapun SK diserahkan kepada 37 orang PPPK, pengambilan sumpah jabatan fungsional 4 orang, pengambilan sumpah jabatan fungsional guru sebanyak 57 orang, dan Pengangkatan melalui perpindahan jabatan lain ke dalam kejabatan fungsional perencana 1 orang. 

Mengawali sambutannya, Wako Zul Elfian Umar tak lupa mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah menerima SK hari ini, dan selamat kepada penjabat fungsional yang baru saja diambil sumpahnya. Para PPPK telah melewati berbagai ujian dan rintangan sehingga sampai dititik ini.

Untuk itu janganlah cepat merasa bangga karena kita harus tetap melaksanakan tugas dan tupoksi kita, tetaplah bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab, dan ukirlah prestasi sebanyak mungkin dimanapun kita bekerja, sehingga dapat menghasilkan kerja yang baik.

Dan kepada pejabat fungsional guru yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, agar dapat menciptakan dinamika organisasi yang sehat serta komunikasi yang baik dilingkungan kerja. “Senantiasa mempelajari aturan-aturan terkait jabatan baru dan meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta visi dan misi organisasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi kearah yang lebih baik untuk memujudkan visi dan misi Pemerintah saat ini,” pesan Wako. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top