Dharmasraya

Wujudkan Kabupaten Layak Anak , Pemkab Dharmasraya Gelar Pelatihan KHA bagi Tenaga PAUD dan Tim Gugus Tugas

Dharmasraya(UtamaPost) – Pemkab Dharmasraya melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Tenaga Pendidik PAUD HI dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. Kegiatan tersebut digelar pada 19-22 Juni 2023 di Hotel Sakato Jaya, Dharmasraya.

Welni Suwandi selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada dinas tersebut,  mengatakan, Pemkab Dharmasraya telah berkomitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak sejak 2017.

“Kita bersyukur hingga 2022 lalu Dharmasraya telah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Madya. Tahun 2023 ini Dharmasraya mendapatkan kesempatan untuk diverifikasi lapangan hybrid KLA dari Kementerian, karena berdasarkan evaluasi administrasi kita berada pada tingkat Nindya, namun kami masih menunggu hasil akhir dari kementerian bulan juli ini,” ujarnya, Minggu (25/6/2023).

Berdasarkan hasil evaluasi penilaian KLA, terdapat catatan penting yang harus dipenuhi sebagai upaya peningkatan pemahaman lintas sektoral mendukung KLA melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak.

Mewujudkan hal itu, Pemkab setempat menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak dalam dua gelombang selama empat hari. yakni gelombang pertama untuk Tenaga Pendidik PAUD HI dan gelombang kedua untuk tim gugus tugas KLA.

“Terakhir kali kami melaksanakan pelatihan Konvensi Hak Anak ini pada 2019, sehingga dirasa perlu untuk melaksanakan kembali dengan dasar telah Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak yang berisikan indikator Kabupaten Layak Anak,” tambah Welni.

Welni menerangkan, banyak indikator yang meminta tersedianya tenaga SDM terlatih Konvensi Hak Anak. Baik itu SDM yang sifatnya teknis seperti SDM dibidang pendidikan maupun SDM yang sifatnya koordinatif yakni Tim Gugus Tugas KLA.

“Kami menghadirkan fasilitator pelatihan Konvensi Hak Anak dari Yayasan Ruang Anak Dunia, sebagai lembaga masyarakat yang telah mendampingi penyelenggaraan kabupaten/kota di Sumatera Barat dalam isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” tutur Welni.

Pelatihan ini diharapkan akan semakin meningkatkan pemahaman dan kepedulian lintas sektoral untuk saling bersinergi memahami kerangka hukum internasional dan nasional perlindungan anak. Sehingga substansi perlindungan anak yang diatur oleh peraturan perundang-undangan berlaku dapat diwujudkan di Dharmasraya.

Sementara itu, Manajer Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana menyebut bahwa dirinya memberikan dukungan terhadap komitmen Pemkab Dharmasraya dalam upaya peningkatan sensitifitas program nasional perlindungan anak, yakni Kabupaten Layak Anak melalui pelatihan Konvensi Hak Anak.

Dijelaskannya, pelatihan Konvensi Hak Anak akan memberikan pemahaman kepada semua pihak sehubungan dengan perjanjian internasional perlindungan anak yang dijadikan sebagai dasar kebijakan program nasional perlindungan anak.

Menurutnya, Dharmasraya telah menerapkan salah satu pasal dalam Konvensi Hak Anak, yakni menyebarluaskan isi pasal-pasal KHA kepada masyarakat, tepatnya aturan itu ada di artikel 42 KHA.

Seperti diketahui, KHA terdiri dari delapan klaster yang kemudian diadopsi ke dalam klaster Kabupaten Layak Anak yakni lima klaster teknis ditambah 1 klaster kelembagaan.(ed/id)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top