Padang, (Utamapost) – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si menghadiri kegiatan pembukaan Roadshow Bus KPK sekaligus Penguatan Integritas Kepada Penyelenggara Negara, yang digelar pada Kamis (12/09/2023), bertempat di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat.
Roadshow Bus KPK Tahun 2023 yang mengusung tema, “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi,” dihadiri langsung, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Dr. Ir. Wawan Wardiana, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Forkopimda Sumbar, Sekdaprov Sumbar, Hansastri, Kepala OPD Sumbar, Inspektur Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Dr. Ir. Wawan Wardiana dalam sambutannya tak lupa mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemprov Sumbar yang sudah menyiapkan serta berkolaborasi dengan KPK dalam melaksanakan roadshow Bus KPK.
“Kegiatan ini telah dilaksanakan mulai dari tanggal 6 sampai 15 Oktober 2023. Dalam perjalanan dari Kota Pekanbaru ke Kota Padang selalu ramai hampir sebanyak 2 ribu sampai 3 ribu orang. Dan selama di Kota Padang ini diperkirakan mencapai 10 ribu orang yang mendatangi Bus KPK ini,” jelasnya.
Kegiatan ini bukan hanya kegiatan KPK saja, namun kegiatan kita bersama dalam rangka mengantisipasi korupsi. Semoga antikorupsi dapat menjadi budaya di masyarakat kita, KPK saat ini bekerja dengan tiga pendekatan yakni pendekatan penindakan, pendekatan pencegahan dan pendekatan pendidikan. Roadshow bus KPK ini merupakan pendekatan pendidikan agar masyarakat tidak lagi melakukan praktek-praktek korupsi.
“Bus ini mungkin hanya seminggu di Kota Padang, namun diharapkan dapat menyebarkan nilai-nilai yang membumi di Sumatera Barat yakni membumikan isu-isu pemberantasan korupsi melalui pencegahan dan pendidikan, Apresiasi kepada Gubernur Sumbar yang berniat dan akan mereplikasi bus KPK untuk ada juga di provinsi Sumbar,” ungkapnya.
Pembukaan ditandai dengan penabuhan gendang bersama oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Dr. Ir. Wawan Wardiana, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Sekdaprov Sumbar, Hansastri dan Inspektur Daerah Provinsi Sumatera Barat, Delliyarti. (Milfiana.CP)