DPRD Provinsi Sumbar

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib Sosialisasikan Perda No 9 Tahun 2018 Kecamatan Kuranji

PADANG, (Utamapost)- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib, memimpin kampanye anti-narkotika pada Sabtu, (19/8) di Kelurahan Sungai Sapih. Dalam upayanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika, Suwirpen menjelaskan dampak negatifnya yang merusak keluarga, kesehatan, dan ekonomi.

Menurut Suwirpen, penggunaan narkotika adalah salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Sumbar. Ia menyebut bahwa penyalahgunaan narkotika dapat memicu pertengkaran dalam rumah tangga, yang akhirnya dapat berujung pada keputusan bercerai. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika juga meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS dan berkontribusi pada peningkatan tingkat kriminalitas dalam masyarakat.

Suwirpen juga menyoroti dampak ekonomis dari kecanduan narkotika, di mana uang habis dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa narkotika tidak hanya merenggut masa depan generasi muda, termasuk pelajar, tetapi juga mengancam hukuman dan penjara bagi pengguna.

Dalam kampanyenya, Suwirpen mengingatkan bahwa narkotika bukan hanya masalah remaja, tetapi juga melibatkan pelajar, yang dapat mengakibatkan konsekuensi serius seperti dieluarkan dari sekolah. Dia mengajak semua pihak untuk meningkatkan iman dan taqwa serta berani menolak narkotika.

Hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan juga menunjukkan bahwa narkotika merupakan penyebab utama tingginya angka perceraian di Kantor Urusan Agama (KUA). Pecandu narkoba cenderung kehilangan kendali diri dan seringkali melampiaskan kekerasan fisik terhadap pasangan mereka.

Suwirpen menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya berlaku bagi seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Sumbar. Produk hukum ini memiliki sanksi pidana jika tidak ditaati, termasuk oleh kepala daerah.

Perda tersebut juga mencakup langkah-langkah pencegahan yang mendukung sekolah-sekolah, dengan fokus pada pendidikan bagi anak-anak yang rentan terhadap narkotika. Suwirpen menekankan bahwa sosialisasi yang baik perlu didukung oleh peran aktif orang tua di rumah.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top