Solok, (Utamapost) – Untuk kedua kalinya, Kota Solok meraih penghargaan Kota Layak Anak Peringkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada malam penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M.Si, kepada Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, pada Sabtu (22/07/2023), bertempat di Padma Hotel Semarang.
Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari KemenPPPA, tim dari Kementerian/Lembaga dan tim independen. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan. Penghargaan KLA terdiri dari 5 peringkat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.
Dikatakan Menteri PPPA, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan suatu bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayah yang aman bagi anak. Amanat konstitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya.
Menteri PPPA berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang berbondong-bondong bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.
Sebagaimana diketahui Kemen PPPA menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, 135 kategori Pratama, serta Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) kepada 14 Provinsi.
Saat menjemput penghargaan tersebut, Wawako Ramadhani turut didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Delfianto,S.Sos beserta Pejabat Fungsional pada Dinas PMPPA, Kabid Perencanaan Pemerintahan Pembangunan Manusia dan Sosial Bappeda Olstrin Priyufa, S.Sos, M.Si. (Milfiana.CP)