Kab. Solok, (Utamapost) – Guna meningkatkan kapasitas Pengelola Keuangan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Puluhan Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTK, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah bagi Pengelola Keuangan OPD Lingkup Pemda Kab Solok Tahun Anggaran 2023.
Bimtek yang dibuka oleh Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, yang didampingi oleh Sekdakab. Medison, S. Sos, M. Si, pada Senin (20/02/2023), bertempat di Aula Chiangkiak Dream Park, Kec. X Singkarak, dengan menghadirkan narasumber dari BPK RI, Fahri Saputra dan Cahyadi.
Kepala BKPSDM Kab Solok, Afrialdi, melaporkan bahwa, “dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP No 17 Tahun 2020, yang bertujuan untuk peningkatan kapasitas Pengelola Keuangan di lingkup Pemkab. Solok.
Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari ini, dimulai pada tanggal 20 sampai 23 Februari 2023, dengan peserta terdiri dari 26 orang Pengguna Anggaran, 53 orang Kuasa Pengguna Anggaran dan 4 orang PPTK, serta narasumber berasal dari BPK RI, LKPP RI, Polresta Solok dan Kejaksaan Negeri Solok.
Bupati Solok, Epyardi Asda, dalam sambutannya tak lupa mengucapkan syukur Alhamdulillah, karena dapat berkumpul untuk melaksanakan kegiatan Bimtek bagi Pengelola Keuangan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok. Pelatihan ini merupakan kegiatan dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran terhadap aturan dan kapasitas bagi Pengelola Keuangan.
Dengan adanya kesadaran Kita terhadap aturan maka dari itu kita harus punya intergritas untuk melayani masyarakat dan mudah mudahan an solok dapat maju dan berjaya kedepannya. Saya berkeinginan untuk menjadi satu kesatuan sebagaimana yang telah disepakati dibawah naungan Solok Super Tim. Mari bekerja dengan penuh integritas dan penuh semangat, mudah mudahan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.
“Ikutilah acara dan dengarkan arahan narasumber dengan sebaik-baiknya, kepada peserta silahkan bertanya sedetail-detailnya kepada narasumber agar tahu bagaimana aturan-aturan yang berlaku tentang mengelola keuangan dengan baik, khususnya tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” pesan Epyardi Asda. (Milfiana.CP)