Kab. Solok, (Utamapost) – Pernyataan Pemerintah Sumatera Barat yang sekarang dipimpin oleh Mahyeldi Ansharullah melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Sumbar, Tasliatul Fuadi terkesan arogan dan diduga tidak peduli sama sekali kepada masyarakat penambang, bahkan disinyalir akan menyisakan persoalan bagi masyarakat lokal di Nagari Air dingin.
Melihat kondisi ini, komentar pedas dari salah satu anggota DPRD Kab. Solok Hafni Hafis pun tak terhindarkan, sebelumnya, dalam pernyataannya kepada pihak media, Tasliatul Fuadi menyebutkan tidak perlu ada rapat lagi soal penanganan tambang galian C yang ada di Nagari Air Dingin Kab. Solok karena keputusan sudah diambil, parahnya lagi dari pernyataan yang dilontarkannya, ada sebagian pihak yang menginginkan tambang galian C itu ditutup secara permanen, dan pihaknya sangat setuju dengan usulan tersebut.
Tidak hadirnya Gubernur adalah bentuk ketegasan Pemprov Sumbar dalam menegakkan aturan, selain telah memberikan sanksi yang tegas, pihaknya bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut. Tujuannya, agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan perbaikan jalan nasional bisa segera dilakukan.
Bahkan Ia menyebut, sebagian pihak malah menginginkan tambang itu ditutup permanen. Untuk kasus tambang ilegal pihaknya sangat setuju terhadap usulan tersebut, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui. Atas dasar itu, kita menilai tidak ada lagi yang perlu dibahas. Apalagi keputusan yang diambil, itu sudah jelas. Cukup tindaklanjuti keputusan Pemprov Sumbar, selesai,” paparnya.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kab. Solok dari Fraksi Gerindra yang notabene berasal dari daerah pemilihan Dapil V, dimana Nagari Air Dingin juga termasuk nagari yang diwakilinya. Hafni Hafis, pada Kamis (09/05/2024) ikut angkat bicara dan kritisi apa yang menjadi kebijakan di Pemprov Sumbar.
Hafni Hafis mempertanyakan kebijakan penutupan tambang galian C di Nagari Air Dingin Kec. Lembah Gumanti yang dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Sumbar, dan sekaligus mengintruksikan juga kepada pemerintah Kab. Solok untuk melakukan hal yang sama untuk tambang-tambang rakyat lainnya. Dimana tambang yang ditutup itu di tenggarai menjadi penyebab longsor dan terputusnya akses jalan nasional Solok menuju Solok Selatan.
“Benarkah demikian….?? Jalan nasional ini sekira 10 tahun yang lalu adalah jalan propinsi yang kemudian di usulkan menjadi jalan nasional dan kemudian di tetapkan. Aktivitas pertambangan itu bukan hanya terjadi hari ini, sewaktu saya menjadi anggota DPRD periode pertama, tambang ini juga sudah ada, kita tahu persis, karena jaman itu pertambangan adalah kewenangan kabupaten,” tutur Hafiz.
Menurutnya, malah ada keuntungannya ketika tambang tersebut kewenangannya ada di bawah Pemerintah Kab. Solok, dari pada dibawah pemerintah Propinsi Sumbar sekarang. Sebab pengawasan Pemkab. Solok menjadi lebih maksimal, DPRD nya menjadi lebih kritis, apalagi terkait dengan potensi bencana alam.
“Kita pernah menghadapi ratusan masyarakat lokal melakukan aksi demo tentang tambang ini, tetapi bisa kita selesaikan dengan azas musyawarah dan mufakat. Kemudian, terkait dengan kondisi hari ini, karena kewenangan itu ada di propinsi, kita menyampaikan agar Pemprov Sumbar mempertimbangkan kearifan masyarakat lokal.
Penutupan tambang sementara, kita setuju, tapi lebih setuju lagi jika dibarengi dengan solusi, seperti halnya sudah di sarankan oleh Pemerintah Kab. Salok. Pemprov Sumbar harus segera mencarikan solusi cepat terhadap nasib ratusan penambang, khususnya masyarakat lokal yang bergantung hidup dari tambang galian C di Nagari Air dingin Kec. Lembah Gumanti. Jangan main tutup saja, apalagi sempat ditutup secara permanen, karena tentunya akan membuat ekonomi masyarakat sekitar akan lumpuh.
“Pemilik usaha tambang, tidak sepenuhnya salah, pengawasan dari Pemprov lah yang terkesan lemah selama ini. Kenapa lemah..? Karena tindakan baru diambil ketika masyarakat pengguna jalan dan netizen sudah berteriak, Pemprov Sumbar baru ambil tindakan, selama ini kemana…?,” Hafni Hafis mempertanyakan.
Terkait dengan akses jalan yang putus tidak serta merta hanya disebabkan oleh tambang saja, menurutnya intensitas curah hujan yang cukup tinggi dan berlebih, kontur tanah jalan yang labil, juga ikut andil dalam merusak jalan nasional tersebut. Maka, melihat kondisi sekarang yang terjadi lapangan, Pemprov Sumbar segera ambil langkah langkah kongkrit.
Yakni, Jangka pendek, harusnya duduk bersama antara pemprov Sumbar, Pemkab. Solok, dengan pemilik usaha dan perwakilan masyarakat lokal, merumuskan langkah terbaik. Misal membuat dam saluran dan jembatan, agar air dan sirtu tidak menutup akses jalan nasional itu. Membuat komitmen bersama, antara pihak yang berkepentingan, untuk sama-sama mematuhi Amdal. Jangka panjangnya, Pemprov Sumbar sudah saatnya mengusulkan pemindahan jalan dengan membuat DED nya, dengan ruas, Aie Dingin, Aie Abu. Koto Baru Lolo. Karena kontur jalan sekarang tanahnya labil,” ungkapnya. (Milfiana.CP)