Kota Solok

Terancam Ambruk, Komisi II DPRD Kota Solok Turun Langsung Ke Lapangan

Solok, (Utamapost) – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tebing penahan bangunan terancam ambruk, Komisi II DPRD Kota Solok yang dipimpin Ketua Komisi II Rusnaldi, Amd bersama Wakil Ketua Ade Merta, S.Pd dan anggota Hendra Saputra, SH, pada Senin (30/01/2023), melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi tanah atau penahan tebing bangunan Mushalla Baitus Sakinah yang mengalami pergeseran.

Akibat tebing rusak itu, sebahagian bangunan perumahan masyarakat terancam ambruk di Perumahan Ustano Permai Tembok Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kota Solok meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk segera mencarikan solusinya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat kondisi tanah yang sangat labil dan sewaktu-waktu bisa merobohkan bangunan mushalla maupun beberapa rumah masyarakat yang berada disekitar lokasi tebing tersebut.

Wakil Ketua Komisi II, Ade Merta menyampaikan, “pihaknya melakukan kunjungan lapangan menindak lanjuti laporan masyarakat bersama Dinas Pekerjaan Umum yang didampingi oleh Sekretaris PU, Eliardi untuk melihat kondisi tebing disamping Mushalla Baitus Sakinah di perumahan Istano Permai Kelurahan Nan Balimo”.

“Sebelumnya Kami memang telah menganggarkan di Anggaran Perubahan APBD Kota Solok tahun 2022 untuk pengerjaan pembuatan Laydam dengan nilai 100 Juta namun kegiatan tersebut belum bisa untuk mengakomodir seluruh bagian tebing yang akan dijadikan penahan,”ungkapnya.

Dari kunjungan tersebut, terlihat kondisi tebing  betul-betul butuh perhatian yang serius dari Pemerintah Daerah. “Kami berharap Pemerintah Daerah bisa mencarikan solusinya untuk bisa menambah pengerjaan laydam ini baik dari segi panjangnya maupun tingginya sehingga turunnya tanah bisa teratasi”.

Kondisi tebing yang telah mengakibatkan retaknya bangunan masyarakat bahkan tempat ibadah tersebut, sudah termasuk kategori darurat. “Pemerintah Daerah tidak perlu menunggu Anggaran Perubahan dulu untuk mengerjakannya karena dikhawatirkan jika sewaktu-waktu terjadi hujan secara berturut-turut dalam 3 hari, bisa menyebabkan longsor dan amblasnya Mushalla serta berdampak pada beberapa rumah warga, pesannya. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top