PADANG, (Utamapost) -Pada tahun 2023 dan 2024, Indonesia akan memasuki periode politik yang krusial. Di tengah situasi ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) akan memainkan peran penting dalam memastikan netralitas dalam dunia penyiaran. Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib, dengan tegas menyoroti pentingnya peran KPID dalam menjaga keberagaman politisi yang memiliki bisnis di bidang televisi dan radio.
Dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia di kantor KPID Sumbar pada tanggal 17 Agustus 2023, Suwirpen Suib menekankan bahwa Undang-Undang telah mengatur bahwa penyiaran harus selalu berada dalam posisi netral dan tidak boleh memihak pada pihak tertentu. Namun, saat ini, masih banyak pebisnis industri televisi yang terlibat dalam politik, baik sebagai pemilik maupun pihak yang memiliki kepentingan dengan pemilik media elektronik tersebut.
Suwirpen Suib juga mengingatkan tentang pentingnya KPID untuk memastikan pembagian porsi yang adil bagi semua peserta Pemilu, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut. Keberadaan KPID diharapkan dapat menciptakan penyiaran yang sehat dan integritas dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang, yang merupakan momen penting dalam perubahan kepemimpinan Indonesia.
Selain itu, Suwirpen Suib berharap KPID dapat mengoptimalkan kinerjanya dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu dalam waktu dekat, menjaga penyiaran yang cerdas dan berimbang di tengah masyarakat, terutama menjelang pemilihan presiden, legislatif, dan pemilihan daerah. Dia menekankan pentingnya koordinasi KPID dengan unsur terkait untuk mendukung kinerja mereka dalam menjaga netralitas penyiaran di masa politik yang akan datang.(son)