Kab. Solok, (Utamapost) – Guna menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Badan Kesbangpol Kabupaten Solok, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Peran Organisasi Masyarakat (Ormas), pada Rabu (07/06/2023), bertempat di Gedung Solok Nan Indah Arosuka.
Rakor yang diikuti oleh 50 orang Perwakilan Ormas, dibuka oleh Bupati Solok, H. Epyardi Asda, M.Mar, yang diwakili oleh Asisten I, Drs. Syahrial, MM dan juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok, Agus Rostamda, Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok, Agus Rostamda, dalam sambutannya mengatakan bahwa, “kegiatan ini didasari dengan telah masuknya tahapan Pemilu tahun 2024. Dengan adanya kegiatan ini masyarakat mengetahui soal Pemilu sekaligus mengajak masyarakat memilih dan bersama-sama untuk mensosialisasikan serta mensuksekan Pemilu 2024 yang akan datang”.
Dalam kegiatan ini, Kami mengundang Ormas di Kabupaten Solok sebanyak 50 orang, namun dari 60 Ormas di Kabupaten Solok dimana yang baru mendaftarkan ke Kesbangpol baru hanya sebanyak 35, selebihnya belum mendaftar. Untuk itu kami menghimbau kepada Ormas agar segera mendaftarkan ormasnya serta keberadaannya,” ajaknya.
Sementara itu Bupati Solok, yang diwakili Asisten I Syahrial, mengatakan bahwa, “pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak dan kewajiban serta tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan membentuk individu yang berkepribadian politik agar memiliki kesadaran politik”.
“Tujuan ini agar kita mampu menjadi partisipan yang bertanggung jawab secara etis untuk mencapai tujuan Negara, yakni masyarakat adil dan makmur, suksesnya pelaksanaan Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggara dan peserta Pemilu saja, namun harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat terutama Ormas saat ini.
“Untuk itu Ormas memiliki peran penting dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dalam menciptakan situasi yang kondusif. Dan juga kami harapkan Ormas dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi peserta yang cerdas pada pemilu 2024 mendatang,” harap Syahrial.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis, mengatakab bahwa, “peran strategis Ormas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sangat penting. Dimana organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD negara RI tahun 1945 (UU No. 17/2013 dan UU No. 16/2017).
Ormas berperan aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan Pemilu agar berjalan sesuai prosedur, demokratis, luber dan jurdil serta menjaga kondusifitas setiap pelaksanaan tahapan Pemilu, Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat yang dapat dilakukan dalam bentuk, sosialisasi, pendidikan politik bagi pemilih, survey atau jejak pendapat dan penghitungan cepat.
“Adapun bentuk partisipasi masyarakat dengan ketentuan tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, meningkatkan partisiapasi politik masyarakat secara luas dan mendorong terwujudnya suasana kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar, Pemilu tidak akan terlaksana dengan baik tanpa partisipasi kita semua” jelasnya.
Sementara itu, menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori, bahwa, “sinergi Bawaslu Kabupaten Solok bersama organisasi kemasyarakatan dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024 agar bersama-sama mengawasi Pemilu dalam menegakkan keadilan. Bersama rakyat awasi Pemilu. Bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu”.
Adapun mandat Bawaslu, yakni untuk Pencegahan, Pengawasan, Penindakan dengan lingkup pencegahan pelanggaran Pemilu dan politik uang. Ini dalam rangka menjamin pelaksanaan Pemilu berjalan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di Indonesia, maka diperlukan hadirnya keadilan Pemilu,” jelasnya.
Keadilan Pemilu bermuara pada bagaimana menegakkan hak pilih warga negara yang dicirikan, kemurnian hak pilih warga negara, suara yang dimandatkan terfasilitasi dengan baik oleh penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu menghormati kehendak bebas warga negara dalam memilih wakilnya. Dan juga mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang damai, tertib, dan lancar.
Perlu peran pengawasan partisipatif, memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi/memantau dan melaporkan pelanggaran, dan perlunya edukasi untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan masyarakat tentang pengawasan Pemilu baik secara teknis maupun pemikiran sehingga mampu melakukan pengawasan secara mandiri. “Pentingnya inovasi untuk membuat program pelibatan masyarakat yang disesuaikan dengan perkembangan jaman dan berbasis teknologi yang berkelanjutan,” tutupnya menekankan. (Milfiana.CP)