Solok, (Utamapost) – Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, yang juga Ketua Pengurus Masjid Agung Al Muhsinin, secara symbolis menyerahkan santunan kepada 34 orang anak yatim, pada Jumat (05/05/2023), bertempat di mesjid Agung Al Muhsinin.
Bantuan rutin Infak untuk anak yatim periode bulan Mei 2023, diserahkan langsung oleh Wawako Ramadhani yang didampingi oleh pengurus masjid merupakan anak yatim yang berusia 15 tahun ke bawah, dengan besar anggaran Rp 500 ribu per orang.
Santunan tersebut merupakan hasil sumbangan dari jamaah masjid pada saat pelaksanaan shalat Jumat dan kegiatan keagamaan lainnya. Santunan yang diberikan, untuk membantu meringankan beban anak yatim untuk membeli kebutuhan sekolah, seperti membeli pakaian dan lainnya.
Dengan bantuan ini, mudah-mudahan anak-anak yatim ini dapat membantu kebutuhan mereka. Keberadaan anak yatim bukan masuk asnaf dalam pembagian zakat, sehingga untuk kebutuhan dan keperluan mereka merupakan tanggungjawab umat Islam.
“Anak-anak yatim ini, merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengetuk hati untuk menyantuni anak minimal satu orang, terima kasih atas sumbangan jamaah masjid dan umat Islam, untuk anak yatim maupun kemaslahatan umat.
Dalam ajaran agama Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menyayangi dan menyantuni anak yatim. Memberikan santunan anak yatim merupakan tindakan yang mulia dan mendatangkan berbagai pahala.
Menyantuni anak yatim mempunyai arti mengemban atau menanggung seluruh tanggung jawab ayah dari anak tersebut. Jadi, dalam memberikan santunan tidak hanya dilakukan sekali, tapi harus menjadi rutinitas dan bagian dari kehidupan sehari-hari. “Insya Allah, sumbangan yang diberikan akan bernilai pahala disisi Allah SWT,” ujar Wawako. (Milfiana.CP)