DPRD Provinsi Sumbar

Ranperda Perubahan APBD 2023 Sumatera Barat Resmi Ditetapkan

PADANG, (Utamapost)- Wakil Gubernur Audy Joinaldy, mewakili Gubernur Sumatera Barat, telah secara resmi menyampaikan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan serius yang dihadapi APBD tahun ini, yang terkikis oleh kondisi keuangan yang tidak stabil.

Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023, yang diajukan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat, menunjukkan defisit yang signifikan. Defisit tersebut muncul karena pendapatan yang diproyeksikan menurun dan ketidakcapaian target Surplus Laba Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022, serta adanya kewajiban anggaran yang harus dipenuhi dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, mengungkapkan bahwa situasi ini telah mendorong Pemerintah Daerah dan DPRD untuk melakukan pembahasan yang rumit dan menantang. Mereka harus menemukan cara untuk mengembalikan keseimbangan keuangan daerah yang terancam defisit.

Supardi menekankan perlunya mengambil tindakan penting, seperti melakukan rasionalisasi besar-besaran terhadap kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengubah alokasi Surplus Laba Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022, dan mengevaluasi kembali kinerja program dan kegiatan.

Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 sesuai dengan prosedur dan tahapan yang ditetapkan. Tahap selanjutnya adalah Pengambilan Keputusan dalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada tanggal 29 September 2023.

Supardi juga memberikan catatan penting dari hasil pembahasan, termasuk perlunya meningkatkan manajemen pengelolaan keuangan daerah, mengembangkan sistem dan basis data pendapatan daerah yang terintegrasi, serta mengevaluasi dan menyesuaikan target kinerja program dan kegiatan.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, Supardi mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD, TAPD, dan OPD-OPD yang telah mendukung pembahasan dan penetapan Ranperda ini. Dia juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 kepada Menteri Dalam Negeri agar evaluasi dapat dilakukan dengan cepat, dan pelaksanaan kegiatan dan anggaran dalam Ranperda APBD Tahun 2023 dapat berjalan lancar. Supardi juga mendorong Pemerintah Daerah untuk menjalin komunikasi yang baik dengan Kementerian Dalam Negeri agar kebijakan-kebijakan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 dapat dipahami dan dievaluasi oleh pihak berwenang.(Son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top