Kab. Solok, (Utamapost) – Guna memudahkan pelayanan aspirasi dan pengaduan online rakyat, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sitem (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, pada Kamis (21/09/2023) bertempat di Ruang Pertemuan Solok Nan Indah Arosuka.
Sosialisasi yang diikuti oleh Pejabat Pengelolan Pengaduan Publik (SP4N Lapor) dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok, dibuka langsung oleh Bupati Solok, Epyardi Asda, dan dihadiri oleh Asisten III Editiawarman, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, Kabag Organisasi, Reska, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Ariyani, Staf Dinas Kominfo selaku admin utama aplikasi SP4N Lapor Winzaldi.
Saat membuka sosialisasi, Bupati Solok, Epyardi Asda menuturkan bahwa, “saat ini kabupaten Solok sudah terlepas dari penilaian buruk, sudah merdeka dari penilaian jelek terkait pelayanan publik, berkat kesadaran bersama, dan Solok Super Tim, berniat ikhlas untuk mengabdikan diri kepada masyarakat yang ingin melakukan sesuatu kearah yang lebih baik, dengan spirit fighting serta spirit yang tinggi kesadaran ala kita ini adalah abdi masyarakat.
Berdasarkan kesadaran itu, ombudsman sudah memberikan penilaian yang layak untuk kita. Kepada seluruh Solok Super Tim, mari jaga prestasi yang sudah didapat dan tingkatkan lagi kearah yang lebih baik. Kalau kemaren kita dapat nilai 88,7, diharapkan besok harus mencapai nilai 95.
“Kedepankan pemikiran yang cerdas, waras dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas, ikhlas dalam melakukan, punya niat yang baik maka jabatan yang Kita miliki akan menjadi jembatan menuju akhirat yang lebih baik,” ajak Epyardi Asda.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Yefri Ariyani selaku pemateri utama menuturkan bahwa, “pejabat Pengelola Pengaduan mesti memahami UU no 26 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dan juga ia tak lupa menyampaikan tugas dan fungsi Ombudsman. (Milfiana.CP)