Daerah

Percepat Penurunan Stunting, Pemkab. Gelar Kampanye

Kab. Solok, (Utama Post) – Dalam rangka mempercepat angka penurunan Stunting, Pemerintah Kabupaten Solok mengelar Kampanye penurunan Stunting tahun 2022, pada Rabu (07/12/2022) bertempat di Gedung Solok Nan Indah Arosuka.

Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, selaku panitia pelaksana mengungkapkan bahwa, “saat ini Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana Substansinya mengadopsi Strategi Nasional tentang Percepatan Penurunan Stunting 2018-2024”. 

Sekaitan dengan itu Pemkab. Solok juga telah menetapkan Keputusan Bupati Solok Nomor : 050 – 090 – 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting. Perpres dan Keputusan Bupati Solok ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solok. 

Berdasarkan ketentuan di atas Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kominfo melakukan Intervensi berupa pelaksanaan Kegiatan Kampanye Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok. Bertujuan untuk mempercepat Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Solok, yakninya Mewujudkan SDM yang Sehat, Cerdas dan Produktif serta pencapaian tujuan Pembangunan yang berkelanjutan dengan peserta sebanyak 105 orang, terdiri dari Pimpinan Puskesmas 14 orang, Ketua TP-PKK Kecamatan 14 orang Ketua TP-PKK Nagari 74 orang.

Plh. Sekda, Drs. Syarial, MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa, “saat ini, kita masih dihadapkan pada persoalan balita yang mengalami stunting, persoalan ini bukan persoalan Daerah kita di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan kita karena anak-anak ini adalah generasi penerus, Merekalah masa depan kita”. 

Pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Substansinya mengadopsi Strategi Nasional ttg Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024. Pemkab. Solok juga sudah menetapkan Keputusan Bupati Solok Nomor : 050 – 090 – 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok. 

Perpres dan Keputusan Bupati Solok ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solok. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) bulan Oktober tahun 2021 angka Prevalensi Stunting Kabupaten Solok adalah 40,12%, kemudian pada bulan Agustus 2022 setelah dilakukan Penimbangan massal terhadap 95% Balita di Kabupaten Solok didapatkan angka Prevalensi Stunting sebesar 15,14%

Dari angka tersebut ada hasil dari upaya dan langkah-langkah yang telah kita lakukan yakni terjadinya penurunan angka Stunting di Kabupaten Solok, namun pekerjaan kita belum selesai, Target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), kita harap prevalensi stunting sudah nol di negara kita.

Saat ini kita masih memiliki target dan upaya yang harus dilakukan dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok, untuk itu saya ingin menekankan beberapa hal, yakni Komitmen menjadi pilar pertama dalam Stranas Stunting. Komitmen yang kuat sangat penting untuk memastikan seluruh aktor pelaksana hadir, dan mengerahkan upaya terbaiknya dalam upaya percepatan penurunan stunting. 

Komitmen ini mencakup, untuk menempatkan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas utama pelaksanaan pembangunan di pusat, daerah dan Nagari. Mengoptimalkan mobilisasi sumber daya dan menguatkan koordinasi, pemantauan dan evaluasi, dalam memastikan program berjalan dengan baik.

Kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok diminta untuk menguatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Nagari. Pelibatan dan kerja kolaboratif di seluruh tingkatan pemerintahan sangat penting untuk mengawal konvergensi program/kegiatan dalam upaya mencapai target penurunan stunting.

Memastikan bahwa intervensi dan sumber daya yang diperlukan untuk percepatan penurunan stunting tersedia, dan menjangkau hingga kelompok sasaran, yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Kepada para Ketua TP-PKK Kecamatan, Ketua TP-PKK Nagari dan Pimpinan Puskesmas sebagai garda terdepan untuk memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di wilayahnya masing-masing didukung dengan sumber daya yang mencukupi, dan dipastikan bahwa setiap intervensi yang diperlukan sampai hingga ke tingkat keluarga yang dikategorikan rawan stunting.

Kepada para akademisi dimana saat ini kita mengikutsertakan Narasumber dari Universitas Andalas Padang, saya minta agar dapat mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting. “Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari Bapak dan Ibu sekalian,” pintanya.

Sementara itu pengajar pada Fakultas Kedokteran Universitas Andalas sebagai Narasumber, Dr. dr Satya Wydya Yenny SpKK (K) FINSDV FAADV, selaku narasumber memaparkan bahwa, “stunting merupakan situasi gagal tumbuh akibat Kekurangan gizi Kronis terutama 1000 hari pertama kehidupan. 1000 hari pertama ini, kemampuan otak sangat menentukan, karena pada periode ini adalah fase pendukung proses pertumbuhan anak dengan sempurna. Kekurangan gizi pada periode emas tidak dapat  perbaiki di masa kehidupan selanjutnya.

Di mulai dari fase kehamilan, kemudian fase 180 hari masa 6 bulan pertama, pada masa ini fase ini jika gizi nya tidak cukup maka akan terjadi perlambatan dalam pertumbiuhan, hal itu akan membuat peurunan kecerdasan pada anak. Dampak stunting ini adalah akan membuat IQ sang anak menjadi rendah, ini akan membuat kekebalan tubuh lemah dan berisiko terkena pentakit.

Adapun siklus stunting adalah, dari proses menjadi ibu, dari mentalitas, gizi. Jika persiapan menjadi seorang ibu itu matang, maka ia juga siap menghasilkan generasi yang cemerlang. Penyebab stunting adalah kurang gizi (Malnutrisi), kedua pola asuh terutama praktek pemberian makanan, yaitu memenuhi gizi saat hamil dan stimulasi bagi janin, dan melakukan ANC 4 kali selama kehamilan, yang selanjutnya adalah sanitasi kebersihan, Pola makan. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top