Solok, (Utamapost) – Pengurus Badan Pengelola (BP) Masjid Agung Al-Muhsinin Periode 2022-2025 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, pada Jum’at (17/02/2023), bertempat di Masjid Agung Al-Muhsinin.
Dalam pengukuhan tersebut Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2022- 2025.
Dalam tugasnya Wawako Ramadhani didampingi langsung oleh Wakil Ketum, H. Afrizal Thaib, Ketua Harian, Heppy Dharmawan dan Sekretaris Umum, Feri Hendria, Badan Pengelola dan juga 46 pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin.
Ucapan selamat kepada pengurus Badan Pengelola yang baru Periode 2022-2025 tak lupa diucapkan Wako Zul Elfian. Tugas mulia Badan Pengelola sudah menanti dan selalulah menjalin kerja sama yang baik.
“Apalagi ini merupakan tugas yang sangat mulia mengurus Rumah Allah, Masjid Agung Al Muhsinin yang juga iconnya “Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang di Berkahi Maju dan Sejahtera,” pesan Wako .
Sementara itu usai dikukuhkan, Wawako Ramadhani Kirana Putra tak lupa mengajak seluruh jajaran pengurus atau pengelola berkomitmen untuk menjadikan Masjid Agung yang merupakan kebanggaan warga Kota Solok dan umat muslim. Masjid menjadi sentra kegiatan ibadah utama dan juga kegiatan pendidikan keagamaan.
“Masjid Agung memiliki sejarah panjang bagi Kota Solok hingga menjadi pusat kegiatan keagamaan utama. Dalam perjalanannya, Masjid Agung terus bertransformasi menjadi masjid yang paripurna,” ujar Wawako. (Milfiana. CP)