PADANG (UtamaPost)—Proses pengadaan lahan dan pembangunan Jalan Tol Ruas Padang – Pekanbaru Seksi 1 Padang – Kapalo Hilang terus dikebut. Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyebutkan, pembebasan lahan di seksi ini telah mencapai 91,09 persen, dan diupayakan tuntas 100 persen pada akhir September 2023 atau dalam sebulan ke depan.
“Sejauh ini, pembebasan sudah mencapai 91,09 persen, terdiri dari 1.360 bidang dengan luas 265,32 hektar (ha). Tersisa 8,91 persen lagi, terdiri dari 132 bidang dengan total luas 25,09 hektar,” ucap Gubernur Mahyeldi, di sela Rapat Percepatan Pengadaan Tanah dan Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang – Pekanbaru Seksi I Padang – Kapalo Hilalang di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar, Rabu (30/08/2023)
Dalam rapat tersebut, Gubernur juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melaporkan secara harian progress pembebasan sisa lahan tersebut. Sehingga, dari laporan tersebut, dapat dilihat sejauh mana pergerakan proses pembebasan menuju 100 persen, dan terlihat pula masalah-masalah yang muncul ke permukaan.
“Dengan adanya laporan harian, maka akan terlihat masalah yang muncul, sehingga bisa diurai dan diatasi juga dengan cepat. Jadi, saya butuh laporan hariannya dari OPD,” ucap Gubernur kepada jajaan OPD terkait di Pemprov Sumbar.
Namun sejauh ini, sambung Gubernur, tidak ditemukan persoalan krusial dalam proses pembebasan 132 lahan yang masih tersisa. Sehingga, ia menargetkan pembebasan lahan Seksi I Padang – Kapalo Hilalang bisa selesai 100 persen dalam sebulan ke depan, atau pada akhir September tahun ini.
“Maka oleh sebab itu, kita memohon sekali dukungan dan bantuan dari pihak-pihak terkait, agar progress jalur tol di Sumbar ini bisa dipacu. Sebab, pemerintah pusat meminta kita untuk menyelesaikannya sebelum Lebaran tahun 2024. Begitu pun para perantau kita, mereka juga bertanya-tanya soal progress ini,” ujarnya lagi.
Turut hadir dalam rapat percepatan kali ini, Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Rayen Obersyl, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Dedi Kuswara, perwakilan unsur Forkopimda Sumbar, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan Hutama Karya, perwakilan Kementerian terkait, jajaran OPD Pemprov Sumbar, dan jajaran OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman. (adpsb)