PADANG, (Utamapost)– Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sumatera Barat.
Ajakan tersebut disampaikan Muhidi saat menghadiri kegiatan Gebyar Pajak pada Sabtu (3/10/2026). Ia menilai, pembayaran pajak tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam memajukan daerah.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, saya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah dan semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Muhidi.
Ia menjelaskan, kegiatan Gebyar Pajak menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan masyarakat dengan informasi perpajakan sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran mengenai pentingnya memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.
Menurut Muhidi, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan yang berperan penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, partisipasi seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah.
“Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus berkembang, Sumatera Barat membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Muhidi menambahkan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu komponen penerimaan yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan tersebut menjadi bagian dari sumber pembiayaan pemerintah daerah untuk memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan.
Ia berharap, kesadaran membayar pajak dapat terus ditingkatkan hingga menjadi kebiasaan yang tumbuh atas dasar tanggung jawab, bukan semata-mata karena adanya sanksi.
“Kita tentu ingin masyarakat membayar pajak bukan hanya karena takut terkena sanksi. Lebih dari itu, kita ingin tumbuh kesadaran bahwa membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab dan kontribusi kita untuk pembangunan daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Muhidi menyampaikan bahwa meningkatnya kepatuhan wajib pajak dapat membantu memperluas ruang fiskal pemerintah daerah dalam mendukung program-program yang dibutuhkan masyarakat.
Ia juga menyoroti keterkaitan antara penerimaan pajak dan aktivitas ekonomi. Dukungan pembiayaan pembangunan, termasuk untuk infrastruktur jalan, dinilai penting dalam memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta kegiatan usaha.
Dengan demikian, Muhidi mengajak masyarakat untuk semakin memahami peran pajak dalam pembangunan daerah. Ia berharap, kesadaran dan kepatuhan membayar pajak dapat terus meningkat sehingga turut mendukung pembangunan Sumatera Barat yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.