Kab. Solok, (Utamapost) – Dinilai berhasil melahirkan beragam pelayanan dalam rangka membangun pelayanan publik di daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok jadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pada Kamis (07/09/2023), bertempat di Gedung Solok Nan Indah.
Dalam rakor yang dihadiri oleh Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, juga turut hadir Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Dr. Drs. H. Tegus Setyabudi, M.Pd, Direktur Pengelolaan Administrasi Kependudukan Dr. Handayani Ningrum, SE, M. Si, Kadis Dukcapil Prov. Sumbar Drs. Besri Rahmad, MM, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemkab. Solok, Kadis Dukcapil se Sumatera Barat, Kepala BUMN dan BUMD se Kab Solok, Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Solok.”
Sekdakab. Solok Medison melaporkan bahwa, “Kabupaten Solok memiliki jumlah penduduk sebanyak kurang lebih 405.000 jiwa dengan 14 kecamatan dan 74 nagari. Sebagai daerah yang terkenal sebagai salah satu tujuan destinasi wisata yang ada di Sumatera Barat Ini. Pelayanan Publik ini merupakan salah satu program prioritas guna menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat.”
Dalam membangun pelayanan publik di kabupaten Solok ini, Disdukcapil telah banyak melahirkan inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai macam dokumen. “Dan dengan kehadiran Bapak Dirjen pada hari ini memberikan kami semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sebagai wujud keberlanjutan dari komitmen menjadi yang terbaik, tahun 2023 ini Disdukcapil Kab Solok akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia mengenai distribusi KTP dan KIA melalui jasa pos,” ungkap Medison.
Pada kesempatan ini, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Dr. Drs. H. Tegus Setyabudi, M.Pd, mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab solok terkhusus kepada Disdukcapil karena telah memberikan support yang besar dibidang pelayanan, kepada seluruh OPD yang ada di kabupaten Solok untuk selalu bisa bersinergi dengan Disdukcapil dan juga memberikan dukungan dari segi apapun.
Dengan adanya sinergi dari seluruh OPD ini semoga bisa menjadikan pelayanan di Kabupaten Solok ini menjadi yang terbaik di Sumatera Barat maupun di Indonesia. “Kepada Disdukcapil Kabupaten Solok agar tidak membatasi dalam hal menerima pendaftaran pelayanan administrasi kependudukan, dan dengan layanan online masyarakat harus bisa dimudahkan,” pintanya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Disdukcapil Kabupaten Solok dengan PT Pos Indonesia, Dinas Kesehatan dengan Bidan Praktek Mandiri Kabupaten Solok. (Milfiana.CP)