DPRD Provinsi Sumbar

KUA-PPAS Tahun 2024 Disampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar

PADANG, (Utamapost)- Dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Sumbar, disampaikan agenda penting mengenai Penyampaian KUA-PPAS Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Jumat, 28 Juli 2023, dihadiri oleh ketua DPRD Supardi. Dalam pertemuan tersebut, Supardi menekankan perlunya perhatian terhadap formula anggaran tahun 2024 yang merumuskan kebijakan berdasarkan RPJMD Provinsi Sumatera Barat.

Tahun 2024 diidentifikasi sebagai tahap pelaksanaan ketiga dari RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026. Saat ini, tahun tersebut dianggap sebagai masa yang strategis dalam kepemimpinan daerah. Mengingat Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah baru akan dilakukan pada Oktober 2024 untuk masa jabatan 2025-2030.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, perumusan kebijakan anggaran 2024 harus memperhitungkan agenda prioritas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam rangkaian Rapat Paripurna, Supardi menyampaikan bahwa acuan kebijakan dan target ekonomi yang sudah ada perlu disesuaikan dengan perkembangan ekonomi nasional dan daerah terkini, mengingat dampak dari pandemi COVID-19.

Supardi menjelaskan bahwa beberapa masalah penting harus diperhatikan dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024. Isu-isu ini meliputi penurunan alokasi dana transfer, kebijakan DAU, implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, serta masalah stunting dan kemiskinan ekstrim yang masih menjadi perhatian serius.

Dalam kondisi yang semakin sulit, daerah menghadapi keterbatasan fiskal untuk menjalankan program-program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Untuk itu, pembahasan di DPRD dan Pemerintah Daerah perlu dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh. Hal ini akan melibatkan upaya mendalam dalam mengevaluasi seluruh materi yang termuat dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024.

Setelah disampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, langkah berikutnya adalah memulai pembahasan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah. Komisi-Komisi dan Badan Anggaran akan berperan dalam menyusun rencana pembahasan yang akan dilakukan. Dengan upaya serius ini, diharapkan anggaran tahun 2024 dapat memberikan dampak positif dan mendukung perkembangan daerah serta prioritas pembangunan.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top