Kabupaten Solok

Komnas Disabilitas RI Lakukan Audiensi dan Sosialisasi ke Kabupaten Solok

Kab. Solok, (Utamapost) – Guna audiensi dan sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Azazi Manusia (HAM) Penyandang Disabilitas, Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI, melakukan kunjungan ke Kabupaten Solok, pada Rabu (05/07/2023).

Kunjungan Ketua Komnas Disabilitas RI, Dr. Dante Rigmalia, M.Pd, yang didampingi oleh Anggota Komisioner Komnas Disabilitas, Rachmita Maun Harahap, disambut langsung oleh Bupati Solok diwakili Asisten I, Drs. Syahrial, MM, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab. Solok.

Mengawali sambutannya, Asisten I, Drs. Syahrial, MM, tak lupa mengucapkan selamat datang, kepada rombongan di kabupaten Solok, merupakan sebuah kebanggaan bisa dihadiri Komnas Disabilitas RI sebagai daerah pertama yang dikunjungi saat tiba di Provinsi Sumatera Barat.

Menurut data yang dimiliki, dari kurang lebih 400.000 jiwa penduduk Kabupaten Solok terdapat 1.188 jiwa penyandang Disabilitas, dimana Penyandang Disabilitas Fisik 350 jiwa, Disabilitas Mental 230 jiwa, Disabilitas Intelektual 222 jiwa, dan Disabilitas Sensorik 386 jiwa. Dari 1.188 jiwa Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kabupaten Solok baru mengintervensi sebanyak 436 jiwa. “Semoga melalui kedatangan Komnas Disabilitas RI ini kedepannya kita dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi saudara-saudara kita yang masih dalam keterbatasan,” harap Syahrial.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas Dante Rigmalia, M.Pd, menuturkan bahwa, “tugas Komnas Disabilitas berdasarkan Peraturan Presiden No. 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas Pemantauan, Evaluasi dan Advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas baik oleh pemerintah maupun non pemerintah.”

Alhamdulillah di Provinsi Sumatera Barat telah terbit Perda tentang Penyandang disabilitas dan baru saja diterbitkan pada tahun 2022 dan kami berharap di Kabupaten Solok juga nantinya secara beriringan dapat menyusun Perda tentang Penyandang Disabilitas.

“Dalam rangka melakukan Pemantauan, hampir seluruh provinsi di Indonesia telah kami kunjungi sehingga kita dapat berdiskusi tentang apa yang bisa dilakukan kedepan untuk menjadi lebih baik lagi. Dalam menangani Penyandang disabilitas kita tidak tidak berbicara jumlah banyak atau sedikit, namun ketika berurusan dengan Penyandang Disabilitas jika ada satu orang yang membutuhkan dukungan maka kita perlu dukung secara penuh,” jelasnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, Mulyadi Marcos, SE, MM, Kepala OPD dan organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Solok, juga dilakukan diskusi dan tanya jawab mengenai perkembangan intervensi Disabilitas di Kabupaten Solok. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top