Kota Solok

Komisi I DPRD Kota Solok, Desak Pemda Untuk Produktifkan Kios Tak Berpenghuni

Kota Solok, (Utama Post) – Guna memberikan kenyamanan bagi pengunjung untuk melakukan transaksi jual beli, Pasar Raya Solok terus berbenah untuk mempercantik diri, dan menjelang dipergunakan oleh para pedagang untuk berjualan, Komisi I DPRD yang didampingi dengan OPD terkait melakukan kunjungan langsung ke Pasar Raya Solok, pada Selasa (24/01/2023).

Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Taufiq Nizam, yang didampingi oleh Sekretaris Komisi, Ade Surya Dharma, anggota komisi Irwan Sari In dan Deni Nofri Pudung. Sementara dari Pemerintah Daerah diikuti oleh Asisten I Sekda kota Solok, Nova Elfino, Kadis Koperindag dan UKM, Zulferi, SH serta Satpol PP Kota Solok, Zulkarnaini, AP.

Seperti yang diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Solok, Deni Nofri Pudung, “Pasar Raya Solok mengalami perkembangan yang sangat pesat dan beberapa perbaikan, Komisi I DPRD kota Solok kembali mendesak pemerintah daerah setempat untuk memproduktifkan puluhan kios tak berpenghuni yang ada dikawasan Pasar Raya Solok”.

Dikatakannya, pemerintah daerah melalui instansi terkait harus mampu berinovasi, dan melahirkan ide-ide kreatif untuk menghindari pemubaziran pemakaian APBD, sehingga peruntukan anggaran itu tepat sasaran dan tepat guna. “Pasar adalah etalase kota yang berkontribusi besar menunjang PAD, sangat disayangkan apabila tidak dikelola dengan baik dan maksimal,   Pemko Solok harus mampu berinovasi,” ungkapnya.

Selain masalah kios kosong, dalam kunjungan itu komisi I DPRD kota Solok juga menyoroti Revitalisasi pasar yang baru saja dilaksanakan. Salah satunya pengadaan peti besi yang diperuntukan bagi para pedagang makanan siap saji.

Peti yang terbuat dari besi tersebut yang telah tersusun dan siap untuk difungsikan itu, tidak bisa dipergunakan karena ukurannya relatif kecil, diharapkan instansi terkait dapat mencarikan solusinya.

Pendapat itu juga dikuatkan oleh salah seorang pedagang Kue yang memiliki kios bermerk Refa, menurut Syamsir, ia dan pedagang lainnya akan sulit mempergunakan peti lipat tersebut, sebab, apabila dagangan sudah digelar, ia tidak memiliki ruang untuk keluar atau masuk, diharapkannya, dinas terkait merubah bentuk peti yang ada. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top