DPRD Provinsi Sumbar

Komisi 1 DPRD Sumbar dan Komisi A DPRD Sumut Diskusi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

PADANG, (Utamapost)- Pada Kamis (14 September 2023), Komisi 1 DPRD Sumbar menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Pertemuan berlangsung di ruang khusus di kantor DPRD Sumbar.

Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar, Sawal, menyambut rombongan Komisi A DPRD Sumut yang dipimpin oleh Rudi Alpahri Rangkuti. Rombongan tersebut juga dihadiri oleh Maigus Nasir, Desrio Putra, Sekwan Raflis, Asisten 1 Pemprov Sumbar, Ketua KPU Sumbar, dan Ketua Bawaslu Sumbar.

Rudi Alpahri Rangkuti, Sekretaris Komisi A DPRD Sumatera Utara, menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk berdiskusi mengenai sharing anggaran dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Mereka ingin mengetahui bagaimana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berbagi anggaran dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumbar sebagai contoh yang dapat diterapkan di Provinsi Sumatera Utara.

Maigus Nasir, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar, mengungkapkan bahwa Sumatera Barat sedang mencari peluang untuk menutupi defisit anggaran Pilkada 2024. Saat ini, sharing anggaran antara Pemprov Sumbar, Bawaslu, dan KPU Sumbar belum selesai. Sementara Sumatera Utara telah berhasil melaksanakan Pilkada tanpa defisit, dan Sumbar dapat belajar dari pengalaman tersebut.

Meskipun demikian, Sumatera Barat telah memulai pengendalian Pilkada Serentak 2024 dengan melakukan pemantauan di seluruh Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat. Keberhasilan Pilkada diukur dengan meningkatnya partisipasi pemilih, pelaksanaan yang demokratis, jujur, dan adil, serta terpilihnya kepala daerah sesuai dengan harapan masyarakat.

Kegiatan kunjungan kerja ditutup dengan pertukaran cinderamata antara DPRD Sumatera Utara dan DPRD Sumbar sebagai tanda kerjasama yang baik.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top