PADANG, (Utamapost) – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Kehadiran Muhidi bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat mencerminkan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal jalannya pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sinergi kedua lembaga diperlukan untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip keterbukaan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol. (Purn) Dr. Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, serta sejumlah pejabat dari instansi pemerintah pusat dan daerah.
Hadir pula Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat.
Dari unsur pemerintahan daerah, kegiatan ini diikuti para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah, dan pejabat eselon II se-Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pelayanan publik harus dilaksanakan secara bersih, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan pemahaman terhadap regulasi dan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga mengingatkan agar komitmen bersama yang telah ditandatangani tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi diwujudkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kepatuhan dalam pengelolaan anggaran, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, transparansi mutasi serta rotasi jabatan, hingga kedisiplinan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Melalui forum tersebut, penguatan koordinasi antara DPRD Sumbar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP diharapkan dapat mendorong penerapan sistem pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.
Kolaborasi lintas lembaga juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.