PADANG, (Utamapost) – Sekolah ramah anak tidak cukup hanya diwujudkan melalui lingkungan belajar yang nyaman secara fisik. Lebih dari itu, sekolah harus mampu menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, berkembang, sekaligus membangun karakter dan kepercayaan diri.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, saat menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak melalui pemenuhan dan perlindungan hak anak di Padang, Rabu (9/9/2026).
Muhidi mengatakan, perlindungan dan pemenuhan hak anak membutuhkan keterlibatan serta komitmen dari berbagai pihak. Pemerintah, sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga terkait harus memiliki pemahaman yang sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
DPRD Sumbar, kata Muhidi, juga memiliki peran dalam mendukung upaya tersebut melalui tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni pembentukan regulasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Dengan tiga fungsi ini, DPRD siap memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal. Jika memang dibutuhkan regulasi baru atau penyempurnaan aturan yang sudah ada, tentu akan segera kita tindaklanjuti sesuai aspirasi dan masukan yang berkembang,” ujar Muhidi.
Ia menilai anak merupakan aset penting bagi masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, upaya perlindungan anak tidak semestinya hanya berfokus pada penanganan kekerasan setelah terjadi.
Menurut Muhidi, perhatian juga perlu diarahkan pada pengembangan potensi anak agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang memiliki kualitas sumber daya manusia dan mampu menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam konteks pendidikan, Muhidi menekankan pentingnya membangun fondasi karakter sejak usia dini. Menurutnya, nilai keimanan, tauhid, serta budaya literasi perlu ditanamkan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah.
Ia berpandangan, kemampuan akademik perlu berjalan beriringan dengan penguatan nilai agama dan kegemaran membaca. Ketiga aspek tersebut dinilai dapat menjadi bekal bagi anak untuk menghadapi perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai dan jati dirinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumatera Barat, Herlin Srihendini, mengatakan pelatihan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis karena sebagian besar waktu anak dihabiskan dalam lingkungan pendidikan. Oleh sebab itu, pencegahan perundungan dan berbagai bentuk kekerasan membutuhkan kerja sama antara tenaga pendidik, peserta didik, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Sumbar, Karyono, menambahkan, pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya merespons masih ditemukannya kasus perundungan maupun berbagai persoalan yang membuat anak merasa tidak nyaman di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan tersebut, tenaga pendidik diharapkan semakin mampu memahami kondisi dan persoalan yang dihadapi anak. Dengan demikian, sekolah dapat membangun ekosistem pembelajaran yang lebih aman, suportif, dan mampu mendukung perkembangan anak secara optimal.