Solok, (Utamapost) – Sebagai pelaksana teknis daerah dibawah Dinas Kesehatan Kota Solok, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Solok telah siap untuk melakukan proses akreditasi sesuai dengan standar Kemenkes dalam rangka menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat.
Saat pembinaan teknis standar reakreditasi laboratorium se-Kota Solok, pada Selasa (30/04/2024), Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti mengatakan bahwa, “akreditasi laboratorium adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh badan independen yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan kepada laboratorium kesehatan yang telah memenuhi tandar yang telah ditentukan.”
“Tujuan dari akreditasi ini, untuk diberikannya pengakuan kembali kepada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Solok untuk mempertahankan tingkat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan, juga memberikan jaminan kepada petugas laboratorium di UPTD Laboratorium di Kota Solok bahwa semua fasilitas, tenaga dan lingkungan yang diperlukan senantiasa memenuhi standar, sehingga selalu mendukung pelayanan laboratoriunm yang baik.
Tambahnya, besarnya peranan laboratorium kesehatan dalam menyukseskan pembangunan di bidang Kesehatan menuntut laboratorium kesehatan dapat melakukan pengujian sesuai dengan metode standar tertentu dengan manajemen mutu dan cara berlaboratorium yang baik.
“Standar akreditasi laboratoriun kesehatan mempunyai beberapa standar yang sudah diperbaharui sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2022, yang mana standar tersebut meliputi sasaran keselamatan pasien, tata kelola kepemimpinan, manajemen informasi, kualifikasi dan kompetensi SDM, manajemen fasilitas dan keselamatan, pengendalian mutu, serta program prioritas nasional,” ungkapnya.
Adapun peserta dari kegiatan pembinaan ini dari UPTD Labkesda Kota Solok dan laboratorium swasta yang meliputi Laboratorium Mitra Annisa, Klinik Pattimura, Laboratorium Linda, Laboratorium Medika, RST Solok, RSIA Permata Bunda, RSIA Ananda, dan UPTD PMI Kota Solok. (Milfiana.CP)