Solok, (Utamapost) – Saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional “HANI” yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, pada Senin (26/06/2023), bertempat di D’Relazion Kota Solok, Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si mengajak seluruh elemen untuk memerangi dan menghancurkan Narkoba.
“Mari Perangi Narkoba, Mari Hancurkan Narkoba” mari kita jaga keluarga kita, serta generasi penerus bangsa, jauhi dari barang haram tersebut. Hari Anti Narkotika Internasional atau International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking diperingati oleh negara-negara di dunia pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutur Wako.
Tanggal tersebut ditetapkan berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor : 42/112 pada 7 Desember 1987, sebagai hari internasional menentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Peringatan HANI juga dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia.
Peringatan HANI menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh narkotika, yaitu loss generation. Pada tahun 2023, HANI mengusung tema internasional, “People first: stop stigma and discrimination, strengthen prevention”, sedangkan tema nasional HANI adalah, “Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar”. Puncak peringatan HANI 2023 akan dilakukan oleh BNN RI bersama dengan seluruh elemen bangsa serta perwakilan negara-negara sahabat di Garuda Wisnu Kencana, Badung Bali, pada Senin (26/06/2023).
“BNN RI sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) mengajak seluruh masyarakat Indonesia dan dunia untuk bersama-sama melakukan aksi nyata dalam perang melawan narkotika, War On Drugs, guna mewujudkan cita-cita bersama, yaitu INDONESIA BERSINAR (Bersih Narkoba),” jelas Wako.
Atas Implementasi Inpres No 2 Tahun 2020 dan Dukungan Pendirian Balai Rehabilitasi Narkoba, Wali Kota Solok juga mendapatkan penghargaan dari BNNK Solok. Dan juga pemberian penghargaan atas Partisipasi dalam Memecahkan Rakor MURI menyanyikan Lagu MARS BNN terbanyak se Indonesia untuk 20 sekolah, terdiri dari sekolah di Kota Solok dan Kabupaten Solok, dan Penghargaan kepada Walinagari Jawi-Jawi Guguak katagori Nagari Bersinar Teraktif dalam P4GN.
Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Bupati Solok diwakili Staf Ahli Eva Nasri, Plt.Kepala BNN Kabupaten Solok Sabrinur, S.Sos, MM, Kepala OPD terkait, Walinagari, Guru-Guru SLTA, SMP dan SD serta Duta-Duta Anti Narkoba.(Milfiana.CP)