Solok, (Utamapost) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Solok, menggelar rapat paripurna pada Jumat (22/11/2024), bertempat diruangan rapat paripurna DPRD Kota Solok, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun 2025.
Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias Dt. Ula Gadang yang didampingi oleh Mira Harmadia. Serta turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Solok, Anggota DPRD Kota Solok, Asisten Sekda, Staf Ahli Wako, Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Pandangan umum fraksi-fraksi adalah salah satu tahapan penting dalam penyusunan Ranperda. Tanggapan, saran, dan masukan dari setiap fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan Ranperda yang dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Tanggapan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi diharapkan akan menjadi penyempurnaan Ranperda yang akan dibahas DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Solok. Tahun 2025 memiliki arti penting bagi kota, Solok, karena ini merupakan APBD pertama di masa pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kot hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Harapan kami, tentu saja, APBD ini bisa mendukung program-program prioritas pemerintahan baru. APBD tahun 2025 seharusnya menjadi alat yang efektif untuk memperkuat perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong keadilan sosial. (Milfiana.CP)