PADANG, (Utamapost)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Menerima Kunjungan Studi Komparatif dari Pansus III DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Padang, Senin, 9 Oktober 2023 – DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan istimewa dari Pansus III DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Pertemuan berlangsung di ruang khusus II dan bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman di Provinsi Sumatera Selatan.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, HM Nurnas, menjelaskan bahwa peraturan daerah ini bertujuan sebagai payung hukum untuk mengatur kegiatan di bidang Pembangunan Kawasan Permukiman (PKP). “Kami juga bertujuan untuk menciptakan keterpaduan infrastruktur dan sarana guna mendukung kebijakan pengembangan PKP,” kata HM Nurnas, yang juga merupakan politisi dari partai Demokrat.
Menurut HM Nurnas, peraturan daerah ini akan menjadi panduan bagi kabupaten dan kota dalam penyusunan Rencana Pembangunan Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemberdayaan Kawasan Permukiman (RP3KP) sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah. “Kami juga berencana untuk merevisi peraturan daerah ini sesuai dengan kebutuhan dan dinamika saat ini,” tambahnya.
Ketua rombongan Pansus III DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Kenedi, menjelaskan alasan di balik kunjungan studi komparatif mereka ke DPRD Provinsi Sumatera Barat. “Kami memilih Sumatera Barat karena merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki peraturan daerah semacam ini. Kami datang ke sini untuk belajar dan memanfaatkan pengalaman dari daerah ini,” katanya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh rombongan Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Buchari, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis, perwakilan Dinas Perkimtan Sumbar, Bappeda, Biro Hukum, dan HAM Setda Provinsi Sumatera Barat, serta hadirnya para wartawan sebagai bentuk liputan.(son)