Solok, (Utamapost) – DPRD Kota Solok menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Solok Tahun 2022, dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma, SH, pada Jum’at (28/04/2023), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Solok.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, dan juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, Forkopimda Kota Solok, Anggota DPRD Kota Solok, Asisten Sekda, Kepala OPD, Ketua LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang Kota Solok.
Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Solok Tahun 2022 ini disampaikan oleh Juru Bicara Pansus LKPJ yaitu Andi Eka Putra, SH dan Taufiq Nizam.
Mengawali sambutannya Wako Zul Elfian Umar tak lupa mengucapkan Taqabbalallahu minna wa minkum, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H, Minal ‘Aidin Wal Faidzin Maaf Lahir dan Bathin. Baru saja kita simak bersama rekomendasi dari DPRD Kota Solok tentang LKPJ Walikota Solok Tahun 2022.
“Rekomendasi yang disampaikan sangat dapat kami pahami dan Insya Allah akan ditindaklanjuti di masa yang akan datang dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan Walikota dan kebijakan strategis lainnya. Langkah seperti inilah yang akan membangun sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mempercepat proses pembangunan Kota Solok di masa yang akan datang.
LKPJ Walikota Solok Tahun 2022 yang telah disampaikan dihadapan Sidang Dewan yang terhormat pada tanggal 31 Maret 2023 yang lalu, telah mengacu sepenuhnya kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada DPRD Kota Solok terutama kepada Panitia Khusus DPRD yang terhormat, yang telah begitu bersemangat dan antusias dalam memahami dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok Tahun 2022 ini,” ucap Wako.
Dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota Dewan yang terhormat atas berbagai kritikan, saran dan masukan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta sosial kemasyarakatan selama tahun 2022 yang lalu. Semuanya itu merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami dalam menapak dan menjalankan roda pemerintahan di Kota Solok untuk masa yang akan datang.
“Dengan telah disampaikannya rekomendasi dari DPRD Kota Solok terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Solok Tahun 2022, berarti kita telah maju selangkah lagi dalam menyelesaikan tugas konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD,” ungkap Wako. (Milfiana.CP)