Kabupaten Solok

DPRD Kab. Solok Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2021 – 2025

Kab. Solok, (Utamapost) – Dalam rangka mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Masa periode 2021-2025 serta pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030, DPRD Kabupaten Solok mengelar sidang paripurna pada Jum’at (10/01/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok. 

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab Solok, Ivoni Munir, S,Farm, A,Pt yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kab Solok, Armen Plani S, AP dan Muklis, SH, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Masa Jabatan 2021-2025 serta Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030, Jon Firman Pandu, SH, Wakil Bupati Terpilih, H.Candra, S.H.I, Ketua KPU Kab Selok, Hasbullah Alqomar beserta Komisioner, Ketua Bawaslu Kab Solok, Titony Tanjung beserta Jajaran. 

Pengumuman hasil Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini mengacu kepada hasil penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 27 November 2024 lalu, pasangan calon Bupati H.Budi Satriadi dan calon Wakil Bupati Hardinalis Kobal dengan No urut 1 memperoleh suara sebanyak 28.053 suara. Pasangan Calon Bupati Ny. Hj Emiko dan Calon Wakil Bupati Iwan Afriadi No Urut 2 memperoleh suara 45.810 suara. Pasangan Calon Bupati Jon Firman Pandu dan Calon Wakil Bupati H.Candra No urut 3 memperoleh suara sebanyak 88.615 suara.

Dengan telah dilaksanakannya dengan baik kontestasi pemilihan Kepala Daerah di Kab Solok, maka kita selaku Pimpinan DPRD Kab Solok mengacu kepada Undang-undang dan aturan Pilkada. Oleh sebab itu kita bisa mengumumkan hasil Bupati dan Wakil Bupati Terpilih masa jabatan 2025-2030.

Ketua DPRD Kab Solok Ivoni Munir membacakan Surat Keputusan DPRD Kab. Solok tentang Pengusulan Pemberhentian Bupati Capt, H.Epyardi Asda, M.Mar dan Wakil Bupati Jon Firman Pandu,SH masa jabatan 2021-2025, dan secara langsung membacakan Surat Keputusan DPRD Kab. Solok tentang Pengusulan Hasil Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yakni Jon Firman Pandu, SH selaku Bupati dan H. Candra, S.H.I selaku Wakil Bupati Terpilih masa jabatan 2025-2030.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Solok masa jabatan 2021-2025 Jon Firman Pandu memohon maaf yang sebesar-besarnya dikarenakan belum bisa melaksanakan tugas secara baik dan maksimal, dan juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Anggota DPRD, Kepala OPD beserta Jajaran, Camat, Wali Nagari yang telah mendukung penuh seluruh kegiatan kita dari awal masa pelantikan sampai saat ini.

Selaku Bupati Terpilih, tak lupa juga mengucapkan terimakasih banyak atas kepercayaan yang telah diamanahkan untuk 5 tahun kedepan, kami juga memohon kepada seluruh pihak terkait agar bisa memberikan arahan serta bimbingan bagaimana kinerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 berjalan dengan baik dan bisa memberikan hasil yang maksimal.

Masing-masing Fraksi Partai DPRD Kabupaten Solok tak lupaengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025 Capt, H. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon firman Pandu SH, karena telah melaksanakan tugas dengan baik. Ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih masa jabatan 2025-2030 Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra S.H.I semoga bisa mengemban amanah masyarakat dengan baik, menuju Solok yang berbudi, Solok Bersemi dengan suasana Sejuk dan Damai dengan tujuan Kab Solok terbaik. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top