Kota Solok

Ditahun 2022, Hampir 100 % Tindak Pidana Berhasil Diselesaikan Polres Solok Kota 

Solok, (Utama Post) – Sebagai wujud mempererat tali silahturahmi dengan Insan Pers, serta memaparkan kilas balik tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, jelang pergantian tahun 2023, Polres Solok kota dibawah komando Kapolres AKBP. Ahmad Fadilan, S.SI, M.Sc, M.Si, mengelar Pers Relies akhir tahun, pada Sabtu (31/12/2022) bertempat di Aula Command Centre Polres Solok Kota.

Dalam acara Press Relase tersebut dihadapan insan pers baik media cetak, online maupun media elektronik Kapolres Solok Kota Ahmad Fadilan mengatakan bahwa, “Institusi Kepolisian sangat membutuhkan media dalam menjalankan tugas, karena dari media lah kepercayaan masyarakat pada Polri bisa dikembalikan”.

“Polri sangat membutuhkan media, meskipun baru 7 bulan di Solok ini, Saya akan merangkul seluruh media, walaupun Polres Solok Kota memiliki Media Sosial namun, Insan media sangat penting bagi Polri, karena melalui media lah masyarakat mengetahui apa yang telah dilakukan oleh Polri khususnya di Solok Kota.

Dari data yang disampaikan oleh Kapolres, selama tahun 2022, tindak pidana di wilayah hukum Solok Kota mengalami peningkatan, walaupun tidak terlalu signifikan. Pada 2021, jumlah kasus 247, sementara pada 2022, berjumlah kasus 261, naik sebesar 14 kasus. Untuk penyelesaian tindak pidana naik 0,92 %, pada tahun 2021, persentase penyelesaian 97,16 %, sedangkan tahun 2022 98,08 %.

Sedangkan narkoba terjadi penurunan, pada tahun 2021, dengan jumlah kasus 42 kasus, sedangkan tahun 2022, 39 kasus, jumlah barang bukti pada tahun 2021 sabu 98,74 gram, ganja 24.472, 62 gram, sedangkan tahun 2022, sabu 36, 28 gram, sedangkan ganja 65.791,17 gram. Pada 2021 jumlah tersangka 65 orang, sedangkan tahun 2022 jumlah tersangka 53 orang.

Sementara itu, Penegakan Hukum dibidang Lalu Lintas juga mengalami penurunan, di tahun 2021 dengan jumlah 58 perkara sedangkan tahun 2022  berjumlah 69, ada penurunan 11 kasus, atau 16 %, korban meninggal dunia mengalami kenaikan pada tahun 2021, 19 jiwa, dan tahun 2022, 23 naik 4 jiwa atau 27 %, untuk luka berat dari 1 orang menjadi 11 orang naik 1000 %, sedangkan luka ringan alami penurunan dari 80 orang turun menjadi 35 orang.

“Meskipun terjadi pasang surut dalam penegakan hukum terhadap 3 bidang operasional, Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, Polres Solok kota akan selalu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakatnya,” ujar Kapolres. 

Dalam Press Release akhir tahun itu, Kapolres Solok Kota turut didampingi oleh Wakapolres, Kompol Joni Darmawan, SH, Kabag Ops, Kompol Chairul Amri Nasution, S.IK, Kasatreskrim, AKP Evi Wansri, SH, Kasat Resnarkoba, IPTU Rico Putra Wijaya, Kasat Lantas, AKP Muhammad Sugindo, S.IK dan beberapa pejabat teras lainnya. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top