Dharmaraya(utamapost) – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Minta ASN di Pemkab Dharmasraya agar dapat bekerja dengan disiplin, penuh semangat, kesungguhan dan rasa tanggung-jawab yang tinggi dalam pelaksanaan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 64 ayat 1 menyatakan masa percobaan dilaksanakan selama 1 tahun. Sesuai pasal 65, calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani.
” Saudara semua telah memenuhi ketentuan tersebut untuk peningkatan status CPNS menjadi PNS. Dan dilakukan pengambilan sumpah atau janji PNS,” ucap bupati , Rabu (8/1/2023).
Dengan peningkatan status menjadi Pegawai Negeri Sipil dan sekaligus pengangkatan dalam jabatan fungsional, diharapkan saudara dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat PNS memiliki dasar (core value) berakhlak sebagai akronim dari berorientasi pelayanan yaitu bahwa setiap PNS harus senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kata bupati, yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini patut bersyukur. Karena saudara adalah sebagian warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat menjadi PNS. Sementara banyak lagi yang berminat menjadi PNS belum tertampung atau tidak lulus dalam seleksi.
“Sebagai tanda syukur, Saudara mesti menyadari dan mempelajari kedudukan saudara sebagai unsur aparatur Negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dan untuk itu, saudara dituntut bekerja secara professional, jujur dan adil serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu, saudara sebagai PNS dituntut untuk dapat bekerjasama dengan pegawai lainnya,” ujarnya.
Kata Bupati, hal tersebut harus diterapkan karena tidak semua pekerjaan yang menjadi bagian dan tanggung jawab saudara dapat diselesaikan secara sendiri. Untuk itu perlu dibina kerjasama yang efektif dan komunikasi yang baik antara sesama rekan kerja dan atasan saudara. (Ed/hms)