Kab. Solok, (Utamapost) – Viralnya persoalan rusaknya jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Solok dengan Solok Selatan tepatnya di Nagari Aia Dingin kecamatan Lembah Gumanti dimedia sosial yang disebabkan karena adanya aktifitas tambang Galian C disekitar lokasi, membuat Bupati Solok Cap. H. Epyardi Asda, M.Mar turun langsung kelapangan.
Menanggapi hal tersebut Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar beserta OPD terkait melakukan peninjauan lapangan pada Senin (22/04/2024) yang lalu ke lokasi tersebut yang juga dihadiri oleh BPJN Sumbar, Aparat penegak Hukum (Polri dan TNI), Wali Nagari Aia Dingin beserta perangkat.
Setelah melakukan peninjauan lokasi, Bupati Solok menginstruksikan untuk menutup sementara semua aktifitas pertambangan yang ada di sepanjang Nagari Aia Dingin, dan akan melakukan diskusi bersama antara Pemda dengan stakeholder terkait, pihak BPJN, Pemerintah Propinsi maupun Pengusaha tambang.
Pada Senen (29/04/2024) lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok mengagendakan rapat terkait tindaklanjut kunjungan lapangan kelokasi tambang galian C, dengan mengundang Pemerintah Provinsi Sumbar. Namun rapat tersebut dinyatakan batal, karena yang diutus untuk menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut hasil kunjungan lapangan kelokasi tambang Aia Dingin tersebut bukan orang-orang yang bisa mengambil kebijakan atau keputusan.
Bupati sangat menyayangkan dan sangat kecewa dengan respon dari Pemerintah Provinsi Sumbar yang hanya mengutus staf yang tidak bisa mengambil keputusan. Sementara Bupati berharap rapat ini bisa menghasilkan keputusan bersama dengan pihak-pihak terkait, sehingga persoalan rusaknya jalan bisa segera ditindaklanjuti. Apalagi keputusan dan kesepatakan mesti cepat diambil, karena ini menyangkut perbaikan jalan nasional, dan juga nasib para pengusaha tambang galian c maupun tambang rakyat yang ada di Nagari Aia Dingin Kecamatan Lembah Gumanti.
Terkait batalnya agenda rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok kembali mengundang pihak Pemerintah Provinsi untuk duduk bersama, dengan harapan bisa mengutus orang-orang yang bisa mengambil keputusan setidaknya Kepala OPD dari Pemerintah Propinsi Sumbar. Agar persoalan terkait bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat, serta sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik itu Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Pemerintah Propinsi maupun stakeholder terkait lainnya.
Pada Rabu (08/05/2024), Pemerintah Kabupaten Solok kembali mengundang Pemerintah Provinsi Sumbar, namun lagi-lagi dibuat kecewa karena pada agenda rapat ini tidak satupun Pejabat Pemerintah Propinsi yang hadir sesuai undangan. Bupati Solok yang diwakili oleh PLh Sekda, Asisten I Drs. Syahrial menyatakan rapat ini kembali batal, dan tidak menghasilkan keputusan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Bupati Epyardi Asda mengharapkan bagaimana problema ini bisa kita selesaikan dengan sebaik-baik karena ini sudah menyangkut keterlibatan pihak pusat bahkan ada surat edaran dari Menteri PU untuk mencarikan solusi terbaiknya, dengan kondisi sekarang ini yang terdampak bukan hanya masyarakat Air Dingin saja tapi seluruh pengguna jalan nasional ada di wilayah ini. (Milfiana.CP)