Pulau Punjung (utamapost) ) – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menghadiri rilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di Mapolres Dharmasraya, Senin (2/3).
Kehadiran Bupati beserta jajarannya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan cipta kondisi menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Bupati Annisa, dalam keterangan yang diterima, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polres Dharmasraya dan sinergitas seluruh pihak dalam pelaksanaan operasi pekat tahun ini.
Ia menyebut bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten bersama Polres telah menerbitkan surat edaran terkait larangan penyakit masyarakat, termasuk narkoba, miras, dan perjudian.
“Surat edaran tersebut adalah bentuk komitmen bersama. Hari ini kita melihat implementasi nyatanya melalui Operasi Pekat yang dilaksanakan secara serius dan terukur oleh Polres Dharmasraya, Satpol PP, Badan Kesbangpol dan Dishub Dharmasraya,” ujar Bupati.
Ia berharap sinergi lintas sektor ini terus diperkuat sehingga upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Dharmasraya.
”Pemda siap memfasilitasi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak termasuk Polri, TNI, Kejaksaan, dan lainnya,” ujarnya.
Operasi Pekat digelar sebagai upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif selama Ramadan. Sasaran operasi meliputi peredaran minuman keras, praktik perjudian, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkotika.
Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang digelar sejak 12 hingga 28 Februari 2026, mengamankan sabu-sabu sebanyak 21,29 gram serta ganja siap pakai sebanyak 519,4 gram.
“Pada operasi pekat Singgalang 2026, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro saat menggelar rilis hasil Operasi Pekat Singgalang 2026, di Pulau Punjung, Senin (2/3).
Selain itu, Polres Dharmasraya juga mengamankan sembilan unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat dari pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Bukan itu saja, pihaknya juga telah mengamankan, 275 botol miras, 270 liter tuak, 167 kenalpot brong, uang sebanyak Rp233 ribu dari kasus judi, beberapa barang bukti alat kontrasepsi dalam kasus prositusi.
”Total tersangka yang berhasil kita amankan diantaranya, dua orang dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, satu orang tersangka judi dan tujuh orang narkoba, dari tujuh orang ini merupakan residivis kasus narkoba,” ujarnya.(Ed/HMS)