PADANG, (Utamapost)- Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar Membantah Menghalangi Konversi Bank Nagari Menjadi Bank Syariah
Isu heboh mengenai dugaan penghalangan konversi Bank Nagari dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah oleh Pemerintah Sumatera Barat, yang beredar baru-baru ini, telah dibantah oleh beberapa fraksi di DPRD Sumbar. Pada konferensi pers tanggal 10 Oktober di ruang jumpa pers DPRD Sumbar, Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Ali Tanjung, Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Hidayat S., serta Fraksi Golkar yang diwakili oleh Zulkanedi Said, secara tegas menyatakan bahwa rumor tersebut tidak benar.
Mereka menjelaskan bahwa mereka tidak pernah menghalangi Bank Nagari untuk bertransformasi menjadi Bank Syariah. Sebaliknya, mereka mendukung langkah tersebut selama memenuhi persyaratan yang berlaku. Ketua Fraksi Demokrat, Ali Tanjung, menjelaskan bahwa mereka hanya meminta penundaan pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah karena beberapa persyaratan hukum belum terpenuhi, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah Pasal 339 dan Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2017 Pasal 139. Salah satu persyaratan adalah kepemilikan saham oleh Pemprov dan Kabupaten/Kota sebesar 51 persen, sedangkan saat ini saham yang dimiliki baru mencapai sekitar 32 persen.
Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat, menegaskan bahwa mereka tidak menolak konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah, tetapi hanya ingin memastikan bahwa semua syarat terpenuhi. Mereka khawatir bahwa jika Ranperda itu diteruskan tanpa memenuhi syarat, substansi dan legalitas formal tidak akan terpenuhi, dan Kemendagri tidak akan menyetujui perubahan Perda.
Hidayat juga menyoroti bahwa Bank Nagari memiliki kinerja positif dan manajemen yang efektif, sehingga muncul pertanyaan mengapa bank yang berkinerja baik ini menjadi fokus perubahan, sementara BUMD lain yang mengalami masalah tidak mendapat perhatian dari Gubernur. Mereka berharap masyarakat tidak salah paham dan memahami bahwa fraksi-fraksi di DPRD Sumbar tidak menolak Bank Syariah, tetapi hanya ingin memastikan bahwa segala persyaratan dan prosedur diikuti dengan benar.
Dengan pernyataan ini, fraksi-fraksi di DPRD Sumbar berusaha menjelaskan posisi mereka terkait konversi Bank Nagari, yang mereka klaim tidak bermaksud menghalanginya, melainkan ingin memastikan agar semua persyaratan terpenuhi.(son)