Solok, (Utamapost) – Dalam rangka membangun Ketahanan Pangan yang berkelanjutan, tim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipimpin oleh Peneliti Bidang Politik BRIN, Devi Darmawan, MA yang didampingi Dini Rahmi, M.Si dan Nyimas latifah Lettu, M. Sc, M. Eng lakukan kunjungan ke Kota Solok, pada Rabu (21/06/2023).Kedatangan tim BRIN disambut langsung oleh
Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si yang juga didampingi Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli, serta jajaran Dinas Pangan Kota Solok, bertempat di Ruang Kerja Wako Solok.
Kedatangan BRIN dalam rangka melakukan pengumpulan data didaerah Provinsi Sumatera Barat dengan cara wawancara langsung terkait dengan kebijakan pengelolaan pangan dan isu ketahanan pangan di tingkat lokal, yang akan dilakukan pada tanggal 19 Juni sampai 23 Juni 2023.
Pusat Riset Politik BRIN melakukan kegiatan penelitian tentang “Efektifitas Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Membangun Ketahanan Pangan yang berkelanjutan”. Seperti diketahui, Peringatan akan terjadinya krisis pangan dan energi telah menjadi isu global yang harus diwaspadai oleh semua negara tak terkecuali Indonesia.
Berdasarkan target yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 nilai ketahanan pangan Indonesia sebesar 95,2. Namun nyatanya skor ketahanan pangan Indonesia dalam Global Food Security Index berada di peringkat 63 dari 113 negara dengan skor 60,2. Merespon hal ini, Menteri Keuangan dan Menteri Pertanian pada G20 telah menegaskan komitmen untuk memanfaatkan semua perangkat kebijakan (policy tools) dalam mengatasi tantangan ekonomi dan keuangan saat ini, termasuk ketahanan pangan.
Untuk itu, diperlukan serangkaian kebijakan dan regulasi yang tegas, selaras, dan berpihak pada penerapan Sistem Pangan Nasional Berkelanjutan. Terkait hal ini, pemerintah di tingkat nasional sudah meluncurkan inovasi kebijakan berupa program food estate yang menjadi program strategis nasional tahun 2020-2024 untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri.
Namun, dalam implementasinya program tersebut mengalami sejumlah permasalahan ditataran praktis sehingga dianggap gagal dalam mencapai tujuan program. Ditingkat lokal, pemerintah daerah pun mulai berupaya untuk merespon dengan mengeluarkan berbagai inovasi kebijakan di sektor pangan sebagai bentuk tindak lanjut di tingkat daerah.
Ditingkat daerah, beberapa inovasi kebijakan pemerintah daerah di sektor pangan dapat dilihat diantaranya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah DKI dan Jawa Barat. Dalam hal ini, Pemerintah DKI mengeluarkan kebijakan yang inovatif melalui PT. Food Station sebagai BUMD Pempov DKI Jakarta dan dinilai berhasil dalam menjaga kestabilan pangan danmengendalikan inflasi di DKI Jakarta.
Mengingat adanya perbedaan kebijakan, terdapat ketimpangan terkait efektifitas kebijakan pemerintah baik sebelum dan setelah reformasi, sekaligus sebelum dan setelah adanya rezim otonomi daerah dimana kepala daerah juga menentukan kebijakan pengelolaan pangan di wilayah otoritasnya.
Berdasarkan kondisi ini, kajian ini ingin fokus menganalisis kebijakan pemerintah nasional dan daerah terkait ketahanan pangan dan efektifitas kebijakan tersebut untuk membandingkan pengaruh kepemimpinan politik terhadap inovasi kebijakan di sektor pangan baik di tingkat nasional maupun daerah. Harapannya, hasil kajian ini dapat menghasilkan suatu model baku yang dapat dipedomani bagi pemerintah daerah untuk dapat menghasilkan kebijakan daerah yang inovatif di sektor pangan untuk mencapai target pembangunan nasional.
Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, penelitian ini hendak fokus menjawab beberapa pertanyaan, wawancara ini juga untuk mendapatkan informasi yang lebih dalam terkait permasalahan sektor pangan, inovasi kebijakan pemerintah baik nasional dan lokal di sektor pangan, dan masalah terkait implementasi dan efektifitas kebijakan pemerintah nasional dan lokal di sektor pangan. (Milfiana.CP)