Solok, (Utamapost) – Guna menambah asupan gizi sebagai upaya meningkatkan imunitas serta mengurangi mobilitas lanjut usia dengan menyediakan program/kegiatan bantuan, Dinas Sosial kota Solok memberikan bantuan bahan pangan pada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lanjut usia Miskin, Cacat Berat dan Autis.
Bantuan bahan pangan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Solok, Deni Nofri Pudung bersama Dinas Sosial Kota Solok serta didampingi oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan pihak Kelurahan, pada Jum’at (20/10/2023), bertempat di Kelurahan IX Korong.
Pendistribusian bantuan bahan pangan yang diserahkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Solok tersebut merupakan bantuan untuk bulan September dan oktober 2023 dan pendistribusiannya dilaksanakan pada tanggal 19 dan 20 Oktober 2023 di Kota Solok.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kesejahteraan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lanjut usia Miskin, Cacat Berat dan Autis pada sub kegiatan penyediaan permakanan di Dinas Sosial Tahun anggaran 2023.
Bantuan bahan pangan yang diberikan untuk PPKS Lanjut usia Miskin, Cacat Berat dan Autis antara lain beras, telur, minyak goreng, gula, susu. “Bantuan bahan pokok yang diberikan cukup untuk kebutuhan warga. “Pemberian bantuan itu merupakan salah satu bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap warga,” ungkap Puduang. (Milfiana.CP)