Kota Solok

Anggota DPRD Leo Murphy Minta Pemko Tunjukan Marwahnya Sebagai Pemerintah Pilihan Rakyat

Solok, (Utamapost) – Sebagai anggota DPRD Kota Solok dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Leo Murphy, SH, MH, menegaskan dirinya tidak pernah takut terhadap sejumlah video yang disebutnya bernada desakan hingga menjurus “ancaman” terhadapnya dari orang-orang yang berasal dari “lingkaran” Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar. 

Ketua DPC PDIP Kota Solok tersebut bahkan meminta Epyardi Asda untuk “keluar dari persembunyian” dan bersikap kesatria. Bukan seperti saat ini, dengan mengerahkan para Wali Nagari, Anggota DPRD dan para fungsionaris partainya, membuat video untuk mencabut pernyataannya.

“Saya tidak akan pernah mencabut pernyataan yang pernah saya katakan. Apapun konsekuensinya! Saya meminta beliau untuk ‘keluar dari persembunyian’ dan tidak berlindung dari orang-orang di ‘lingkarannya’. Saya siap, bahkan sangat siap, untuk berdebat, berdiskusi dan berargumen. Baik di media online, media sosial, bahkan dengan bertatap muka secara langsung,” ujar Leo pada Rabu (12/04/2023).

Leo Murphy yang kini semakin akrab disapa “Bung Kecil” tersebut, juga meminta Pemko Solok, terutama Walikota, Wakil Walikota dan jajarannya, untuk menunjukkan marwahnya sebagai pemerintah pilihan rakyat di Kota Solok. Yakni, jangan diam saat rakyatnya diancam akan diputuskan pasokan airnya. 

Ia kembali mengingatkan, bahwa air merupakan salah satu hajat hidup orang banyak, termasuk warga Kota Solok. Sehingga, Pemko Solok juga berkewajiban menjamin hak dasar warganya terkait air dan hak untuk aman dari ancaman.

“Walikota Solok, Wakil Walikota Solok dan jajarannya, jangan hanya diam. Tunjukkan marwah sebagai Walikota dan Wakil Walikota pilihan rakyat yang sudah dibebankan amanah oleh rakyat Kota Solok dan dibekali anggaran daerah (gaji, tunjangan dan fasilitas) untuk bekerja dan memimpin Kota Solok. Ingatlah, bahwa amanah tersebut nantinya akan diminta pertanggungjawabannya di dunia maupun di akhirat,” ujarnya.

Antara persoalan tidak dibayarnya kontribusi pemanfaatan air baku oleh PDAM Kota Solok ke Pemkab Solok, dengan persoalan video dirinya yang “membalas” ancaman Bupati Solok, adalah dua persoalan yang berbeda.

“Persoalan belum dibayarnya kontribusi oleh Pemko Solok ke Pemkab Solok, adalah persoalan administratif terkait perjanjian kerja sama (PKS), yang harus diselesaikan oleh kedua belah pihak. Dalam PKS itu, ditegaskan bahwa ada tiga penyelesaian jika terjadi permasalahan. Yakni musyawarah mufakat, melibatkan Pemprov Sumbar, dan penyelesaian di Pengadilan Negeri Kotobaru Solok. 

Jadi tidak ada penyelesaian dengan ancaman dan/atau pemutusan pasokan air. Sementara, persoalan video saya yang membalas ancaman pemutusan pasokan air ke Kota Solok oleh Bupati Solok, adalah persoalan politis terkait hajat hidup masyarakat Kota Solok. Saya tegaskan kembali, tidak ada pihak yang boleh mengancam warga Kota Solok. Saya akan hadapi, bahkan jika hanya saya sendiri, saya akan tetap hadapi, siapapun orangnya,” tegasnya. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top