Solok, (Utamapost) – Setelah sempat ditutup, akhirnya Blokade jalan masuk Stadion Marahadin telah dibuka, pembukaan blokade iniatas dukungan kaum Dt. Rajo Langik. Atas dukungan tersebut Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, tak lupa mengucapkan terima kasih.
Pasca terjadinya blokade jalan menuju lokasi Stadion Marahadin di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Pemerintah Kota Solok, langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk upaya pendekatan terhadap Kaum Dt. Rajo Langik.
“Kita berharap pembangunan fasilitas olahraga ini tidak mengalami kendala dilapangan, semoga ada titik temu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Pemerintah daerah tidak akan merugikan hak-hak perdata atas tanah yang dimiliki dan dikuasai masyarakat,” ujar Wako Zul Elfian Umar pada Rabu (12/04/2023).
Langkah awal yang dilakukan yaitu menjalin komunikasi dengan pihak Kaum Dt Rajo Langik dengan melakukan proses bersurat dari Dinas PUPR. Selanjutnya, Wali Kota Solok beserta jajaran kembali melakukan pendekatan persuasif. Ternyata hal ini berbuah manis dan mulai ada titik terang dari persoalan ini, dan Kaum Dt. Rajo Langik bersedia membuka portal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solok menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Kaum Dt. Rajo Langik yang telah bersedia membuka diri dan mendukung penuh pembangunan sarana olahraga stadion di Kawasan GOR Marahadin. Hal ini sebagai bukti bahwa masyarakat Kota Solok akan terus mendukung proses pembangunan di Kota Solok dengan baik.
“Alhamdulillah, terima kasih kami sampaikan kepada Kaum Dt. Rajo Langik yang telah mendukung pembangunan di Kota Solok ini dan semoga ke depan hingga stadion ini rampung tidak terdapat masalah kembali,” harap Wako.
Setelah beberapa waktu melakukan aksi penutupan jalan, ninik mamak dan kamanakan kaum Dt. Rajo Langik dengan kesadaran sendiri akhirnya bersedia membongkar blokade jalan menuju lokasi Stadion Marahadin, pada Rabu (11/04/2023).
Dari lokasi, Yasril Dt. Ampang Limo, selaku perwakilan Kaum Dt. Rajo Langik mengatakan, blokade tersebut dibuka kembali atas pendekatan dari Pemerintah Kota Solok yang menyatakan bahwa permasalahan tersebut tidak akan merugikan hak-hak yang dimiliki masyarakat dan terkait status tanah akan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Portal tersebut bersama-sama kami buka kembali untuk antisipasi kemungkinan dampak yang lebih luas akibat pemblokiran dan penutupan jalan yang dilakukan,” singkatnya. (Milfiana.CP)